Enam Poin Pelanggaran Berkendara Ini Bakal Ditindak dalam Operasi Zebra Semeru 2020
Tulungagung, memorandum.co.id - Kedisiplinan pengendara kendaraan di masa pandemi kembali menjadi sorotan Ditlantas Polda Jatim. Setelah menggelar Operasi Lantas Tertib Tangguh Semeru 2020, yang dimulai 12 Oktober lalu, kemudian diperpanjang hingga 31 Oktober mendatang, kini Ditlantas Polda Jatim dan polres jajaran kembali menggelar Operasi Zebra Semeru 2020. Pelaksanaannya dimulai Senin 26 Oktober hingga 8 November mendatang. Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, dalam Operasi Zebra Semeru 2020 kali ini pihaknya menyasar enam jenis pelanggaran yang acapkali dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor. “Sesuai arahan pimpinan, ada enam jenis pelanggaran berlalu lintas yang akan kita pantau selama operasi berlangsung,” ujarnya, Minggu (25/10/2020). Keenam pelanggaran tersebut adalah, pengendara motor yang tidak menggunakan helm, pengendara motor di bawah umur, pengendara melawan arus, pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt/sabuk pengaman, dan pengandara yang berkendara dalam pengaruh alkohol. Berbeda dengan Operasi Lantas Tertib Tangguh Semeru 2020 yang menyasar lokasi blackspot sebagai titik operasi, dalam Operasi Zebra Semeru 2020 kali ini polisi menyasar lokasi-lokasi ramai lalu lintas. Itu mengingat ada libur panjang pada masa Operasi Zebra Semeru 2020. “Sasarannya selain black spot, kita akan melakukan pengamanan daerah wisata karena dalam masa Operasi Zebra Semeru 2020 ada libur panjang dan cuti bersama. Untuk itu ketertiban lalu lintas dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan harus diterapkan masyarakat. Kalau tidak sangat urgent, diharapkan tetap di rumah mengingat masih masa pandemi,” jelas Aris. Hal ini, kata Aris, dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sepeda motor di jalan raya sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Pihaknya berharap masyarakat bisa meningkatkan kedisiplinannya berlalu lintas di masa pandemi ini. Sehingga tidak hanya terhindar dari bahaya Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, namun juga terhindar dari potensi kecelakaan lalu lintas dengan meningkatkan kedisplinan berlalu lintas. “Sehingga harapannya masyarakat jangan hanya menggunakan masker saja saat ini, tapi juga tetap melengkapi kelengkapan keselamatan dalam berkendara,” pungkas Aris. (fir/mad/fer)
Sumber: