Aniaya Pacar Gegara Pamer Foto dengan Mantan
Surabaya, Memorandum.co.id - Niat Felliy Ferdianto (21), menikahi kekasihnya Lailis, terpaksa gagal. Pemuda asal Jalan Kampung Melayu, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo itu juga terancam menghabiskan masa muda di balik jeruji besi. Ferdi ditangkap setelah menghajar gadis yang tinggal satu kos di Jalan Siwalankerto itu. Parahnya, aksi brutal tersangka sudah dilakukan sejak lima bulan terakhir. "Sudah lima bulan. Namun korban baru melapor," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih, kemarin Minggu (25/10) siang. Masdawati menjelaskan, aksi tersangka bermula pada Juni 2020 lalu. Saat itu, korban iseng membuka galeri HP nya. Tanpa sengaja, dia menemukan foto dirinya bersama seorang pria yang diakui sebagai mantan. Tersangka yang saat itu berada di samping korban, sontak curiga. Namun, saat itu tersangka hanya diam dan meminta korban menghapus kontak dan fotonya bersama para mantan. Bukannya menuruti kemauan tersangka, korban malah sengaja memancing emosi kekasihnya. "Tersangka memukul korban beberapa kali di wajah," lanjut Mansdawati. Setelah itu, keduanya kembali berdamai dan tetap tinggal di satu kamar kos. Beberapa bulan kemudian, tepatnya Oktober 2020, korban kembali berulah. Dia nekat menghubungi mantan di depan tersangka. Mendapati ulah sang pacar, tersangka naik pitam. Secara membabi buta, tersangka menganiaya kekasihnya. "Pada 17 Oktober 2020, sekitar pukul 19.00, korban melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menendang seluruh bagian tubuh korban dan membenturkan kepala ke tembok dan hal tersebut dilakukan berulang kali," tandas Masdawati.(fdn)
Sumber: