PMI Jember Telah Memakamkan 105 Jenazah Sesuai Prokes

PMI Jember Telah Memakamkan 105 Jenazah Sesuai Prokes

Jember, Memorandum.co.id -Selama pandemi covid-19 mewabah, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember sudah melakukan pengantaran jenazah sesuai protokol kesehatan sebanyak 105 kali. Tidak hanya di Jember saja, relawan juga membawa jenazah ke kabupaten tetangga seperti Bondowoso dan Banyuwangi. Jumlah tersebut terhitung sejak diluncurkannya layanan ambulance jenazah covid-19 PMI Jember pada 20 April hingga Sabtu (24/10/20). Semua dilakukan relawan sesuai dengan protokol kesehanan penanganan jenasah covid-19. "Seluruh jenazah yang diantarkan menggunakan protokol kesehatan, tidak semuanya positif Covid-19. Ada juga jenazah yang tercatat sebagai suspek maupun pasien dengan status lainnya," tutur EA H. Zaenal Marzuki, Ketua PMI Jember usai penyerahan hand sprayer di pondok pesantren di Kecamatan Panti. Minggu (25/10/2020) Awal pandemi covid-19 mewabah di Kabupaten Jember, PMI Jember mengambil langkah preventif dengan membentuk tim khusus yang bertugas mengantarkan jenazah, utamanya jenazah pasien yang terindikasi terpapar covid-19 dari rumah sakit menuju tempat pemakaman umum (TPU). Bahkan sampai sekarang, PMI Jember terus melakukan penyemprotan disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. "Tempat keramaian, perkantoran, tempat ibadah, jalan raya bahkan kecamatan yang masuk zona merah, kami lakukan penyemprotan disinfektan," tambah Zaenal. Penyemprotan disinfektan juga diikuti dengan program Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti yang dilakukan di tempat pelelangan ikan puger beberapa waktu yang lalu. Dengan kegiatan tersebut, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat bisa meningkat dan penderita covid 19 berkurang. (edy/gus)

Sumber: