Peringati Maulid Nabi Bareng Buruh Gresik, Menaker Sosialisasi Urgensi Omnibus Law

Peringati Maulid Nabi Bareng Buruh Gresik, Menaker Sosialisasi Urgensi Omnibus Law

Gresik, Memorandum.co.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah berkunjung Kabupaten Gresik untuk merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama sejumlah buruh, Sabtu (24/10/2020). Dalam acara yang digelar di Lt IV Kantor Bupati Gresik itu Menaker sekaligus sosialisasi terkait urgensi UU Cipta Kerja / Omnibus Law. "Kedatangan ini untuk memeringati Maulid Nabi bersama buruh di Kabupaten Gresik. Bersama teman-teman dari KSPSI dan KASBI," terangnya pada Memorandum.co.id sesaat setelah acara peringatan Maulid Nabi yang dihadiri KH Ahmad Muwafiq tersebut, Sabtu (24/10). Ia mengaku, kedatangannya sekaligus menyampaikan urgensi UU Cipta Kerja kepada kalangan buruh. Ia berkomitmen untuk intens turun ke lapangan menyosialisasikan hal tersebut. "Pertama-tama silaturahmi, sekaligus saya menyampaikan urgensi dari UU Cipta Kerja," imbuhnya. Ia menyebut, setelah sosialisasi massif dilakukan banyak masyarakat yang menjadi lebih tahu poin-poin penting dalam Omnibus law. Dan tentunya berbeda dengan yang digembar-gemborkan dalam demo akhir-akhir ini. Politisi PKB itu menambahkan, pihaknya memaklumi adanya gelombang penolakan di masyarakat. Menurutnya banyak faktor yang menjadi pemicu di antaranya masih ada yang belum tahu substansi UU Cipta Kerja. "Masih banyak demo karena ada yang benar-benar menyampaikan aspirasi. Sebagian juga yang belum tahu isinya, tapi memang ada solidaritas. Macam-macam kenapa banyak yang turun," tukas perempuan kelahiran Mojokerto ini. Sementara itu, Ketua DPC SPSI Kabupaten Gresik, M. Ali Muchkisin yang turut serta dalam peringatan Maulid Nabi itu mengatakan, pemerintah dalam hal pembuatan UU Omnibus Law kurang terbuka kepada kalangan buruh. Bahkan, pihaknya mengaku tidak ada forum atau ruang untuk duduk bersama membahas UU Cipta Kerja antara buruh bersama pemerintah. "Tadi disampaikan garansi terkait Omnibus Law. Bahwa UU ini memperbaiki UU sebelumnya. Yang baik dilanjutkan, yang jelek diganti. Tapi kita tidak diberi tahu bagian mana yang baik dan bagian mana yang buruk," keluhnya. Ali mengaku kecewa dengan pemerintah. Lantaran pemerintah selalu membuat jargon baik-baik saja UU Cipta Kerja, namun ketika diminta draftnya pemerintah enggan memberikan. Ia berharap pemerintah lebih transparan. Masih menurut Ketu DPC SPSI, pihaknya meminta pemerintah agar memberikan salinan UU Cipta Kerja kepada buruh serta membuka ruang untuk berdiskusi bersama buruh agar mana yang baik dan tidak baik ini menjadi terang. "Tapi sejauh ini kamu belum diberi salinan UU tersebut," pungkasnya.(and/har)

Sumber: