Kos-kosan Pesantren Kota Kediri Digerebek, 3 Pasangan Mesum Digaruk
Kediri, memorandum.co.id - Meski di tengah pandemi Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri tetap semangat melakukan operasi yustisi. Hal ini dilakukan selain untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Hasilnya, petugas mengamankan tiga pasangan mesum di kamar Kos Diadem’s Home, Jalan Pesantren 06 Nomor 66 Rt 10 Rw 02, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri Sabtu (24/10/2020). "Penggerebekan pasangan mesum itu bermula adanya informasi dari warga," terang Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid. Setelah itu pihaknya langsung memerintahkan Tim Deteksi Dini (TDD) Satpol PP guna memastikan keberadaan pasangan tersebut. “Setelah kami pastikan keberadaanya kemudian kami menuju lokasi. Dan benar, ternyata ada tiga pasangan bukan suami istri berada dalam kamar kos,” ujar Nur Khamid. Ketiga pasangan itu adalah DBS (19) laki-laki, warga Dusun Wonokasian, Desa Gayam, Kecamatan Gurah bersama SDL (19), perempuan warga Dusun Bangkok Timur, Kecamatan Gurah; FR (34) laki – laki warga Bolodewo Wonorejo, Kecamatan Wates bersama ARA (33), perempuan warga Dusun Singo Padu Baye, Kecamatan Kayen Kidul; dan PPB (25) laki-laki warga Pare Jalan Puncak Jaya Kecamatan Pare bersama pasangannya PSG (22), perempuan warga Dusun Babadan Duwet, Kecamatan Wates. Kemudian ketiga pasangan tersebut langsung digelandang ke kantor Satpol PP guna pemeriksaan lebih lanjut, dan juga dilakukan pembinaan edukatif. ”Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mereka bertiga kami serahkan kepada keluarganya masing-masing,” pungkas Nur Khamid. (mis/mad)
Sumber: