Menyoal Kantin Baru PN Surabaya yang Jadi Sorotan
Surabaya, memorandum.co.id - Pengadilan Negeri Surabaya memiliki kantin baru yang menjadi sorotan. Tetapi, setelah berbulan- bulan dibangun, tempat itu belum juga difungsikan hingga kini. Kabar yang beredar, kantin tersebut tidak hanya menyediakan makanan dan minuman saja, tetapi menjediakan juga jasa untuk fotocopy, menjilid dan menjual alat tulis. Menurut Habir, salah satu pengunjung yang ditemui pada Kamis (22/10/20) siang, kehadiran fasilitas itu penting. "Selama ini jika ingin membeli makanan harus keluar dan jaraknya jauh. Belum juga biaya fotocopy di luar cenderung mahal dan jauh pula" ujar Habir. Menurutnya, jika kantin ini berhasil difungsikan akan sangat membantu para pengunjung. Karena bisa sangat mempersingkat waktu, tidak perlu jauh-jauh keluar untuk mencari makan atau sekadar fotocopy. Sehingga orang yang memiliki sedikit waktu bisa memanfaatkan waktu tersebut. Tetapi menurut Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting, kantin tersebut memang benar belum difungsikan. Menurut Martin, tempat tersebut merupakan usulan Ketua Pengadilan Negri Surabaya sebelumnya. Di bawah Ketua Pengadilan Negeri Surabaya yang baru, Dr Joni SH, MH, bahwa tempat tersebut harus dialih-fungsikan. "Tempat itu terpaksa harus dialihfungsikan, entah menjadi perpustakaan atau tempat pengarsipan" ujar Martin. Martin mengatakan jika tempat tersebut dipaksakan menjadi kantin, maka akan sangat mengganggu. Karena tempat tersebut tepat bersebelahan dengan ruang sidang. Banyaknya orang yang berkumpul dan perihal kebersihan merupakan hal yang harus dipikirkan ulang. "Untuk kantin, kami masih memikirkan lokasi yang lebih pas," tutup Martin. (X1/X2)
Sumber: