2 dari 11 Tersangka Alap-Alap C-3 Dijebol Timah Panas
Bangkalan, Memorandum.co.id - Satreskrim Polres Bangkalan berhasil membekuk 11 alap-alap curat, curas dan curamor (C-3) yang beroperasi di 9 TKP berbeda. Dua tersangka, diantaranya pelaku curanmor MS (32), bagian kakinya terpaksa dijebol dengan timah panas. “Petugas terpaksa melakukan tindakan terukur karena dua tersangka melawan petugas ketika disergap,” tegas Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Jumat (23/10/2020). Dari hasil penyidikan sementara, tersangka MS ternyata telah beraksi di 12 TKP. Dalam aksinya, MS tidak melulu membegal motor. Tetapi MS dengan 6 rekan tersangka lainnya, juga beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas). ”Setiap kali beraksi, MS selalu mengancam korbannya dengan todongan sajam jenis pisau,” ujar Rama. Dari sederet ungkap kasus tidak kriminal di sepanjang Oktober 2020 kali ini, kasus paling menonjol adalah aksi curat yang dilakukan tersangka NM (27). Alap-alap (pencuri ) curat asal Jalan Adirasa, Kecamatan Sumenep, Kabupaten Sumenep, tercacat dua kali berhasil membobol SMA 4 Bangkalan dan SMP 2 Kecamatan Socah. Dari tersangka NM ini, petugas berhasil menyita seabrek barang bukti. Diantaranya 37 tablet, 2 unit salon aktif, 11 unit komputer, 1 unit laptop dan 1 unit proyektor. Tersangka NM ini beraksi dalam jaringan sindikat. Jadi ada oknum informan tentang target sasaran, penunjuk jalan, serta para penadah hasil aksinya. “Anggota masih melakukan lidik untuk mengungkap jaringan sindikat spesialis curat barang elektro dan perangkat peralatan komputer ini di lembaga pendidikan atau gedung sekolah ini,” timpal Kasat Reskrim AKP Agus Sobarnapraja. Sedangkan tersangka sisanya, menurut Agus adalah pelaku tindak pidana pencurian hewan (curwan) dan curanmor. Tersangka MI (23) asal Desa Mangga’an, Kecamatan Modung mencuri 2 ternak sapi dari kandang warga di Desa Karanganyar. Sedangkan AR (25) warga Desa Banjar Tembulu, Kabupaten Sampang, nekat mencuri Honda Beat di Desa Telang, Kecamatan Kamal. Berikutnya, tiga tersangka lainya adalah pelaku pencurian biasa (curbis). Tersangka SD (40) asal Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, serta ID (22) warga Desa Maneron, Kecamata Sepulu, dibekuk petugas lantaran mencuri HP. Terakhir, tersangka MS (42) asal Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, melakukan aksi gulungan kabel bawah tanah, masing-masing sepanjang 80 cm, 120 cm, 50 cm dan satu unit Honda Beat. “ Ke depan, anggota baik dari Sat Reskrim Polres maupun dari 17 Polsek jajaran, akan terus mengawasi, memburu dan menangkap para pelaku ttindak kejahatan, utamanya curat-curas dan curanmor. Ini harus dilakukam semata-mata untuk menciptakan suasana aman bagi kalangan masyarakat,” pungkas AKBP Rama Samtama Putra, yang terhitung mulai Senin (26/10) lusa, akan mulai menapaki karier sebagai Kapolres Kerawang. (ras/gus)
Sumber: