Gaperhu Serahkan 6.000 Masker dan APD Ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Surabaya, memorandum.co.id – Para pengusaha hiburan Kota Surabaya yang terhimpun dalam Gabungan Pengusaha Rekrasi Hiburan Umum (Gaperhu), menyerahkan bantuan 6.000 masker, 32 Alat Pelindung Diri (APD), dan 25 liter handsanitizer kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat, (23/10/2020). Ketua Umum Gaperhu Dwi Heri Mustika mengatakan bahwa, ini merupakan bentuk kesadaran dan kepedulian para pengusaha dan pekerja hiburan malam, resto dan spa di Surabaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Surabaya. "Hari ini kami menyerahkan bantuan sosial, dan berkomitmen untuk membantu semaksimal mungkin pencegahan penularan Covid 19 di kota Surabaya. Karena tanpa warga kota Surabaya, kami bukan siapa siapa disini," ujarnya. Dalam pelaksanaan kegiatan baksos, Gaperhu disambut langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum. "Terima kasih yang tak terhingga atas sambutannya kepada kami," ucap Dwi. Dwi menyatakan, Gaperhu komitmen mendukung penuh dan peduli kepada pencegahan penularan Covid-19 di Kota Surabaya. Menurutnya, dampak yang dirasakan akibat pandemi Covid-19 bukan hanya di sektor dunia hiburan saja tetapi banyak sektor lain yang terimbas usahanya. "Ada ratusan pengusaha dan ribuan pekerja telah kehilangan pekerjaan. Harapan kami, semoga bantuan ini dapat mengurangi serta dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya," jelas Dwi. Disamping itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum usai menerima bantuan sosial dari Gaperhu mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada Gaperhu yang telah turut membantu, dan ikut prihatin atas situasi dan kondisi pandemi sekarang ini. “Saya banyak berterimakasih dan mengapresiasi pengusaha rekreasi hiburan umum yang telah dengan tulus memberi bantuannya, semoga apa yang diberikan dapat menjadi berkah buat semua masyarakat," ujar AKBP Ganis. (mg1/Rio)
Sumber: