60 Napi Medaeng Dipindah ke Rutan Gresik

60 Napi Medaeng Dipindah ke Rutan Gresik

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sebanyak 60 narapidana (Napi) Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng dipindahkan ke Rutan kelas IIB Gresik, Kamis (22/10). Sebelumnya, 60 narapidana serupa juga sudah dipindahkan lebih dahulu ke Lapas Kelas II-A di Pemekasan. Plh Karutan Kelas I Surabaya, Wahyu Indarto mengatakan, pemindahan ini merupakan serangkaian kegiatan untuk mengatasi masalah overcrowd yang terjadi di Rutan kelas I Surabaya. "Mereka yang dipindahkan telah memiliki hukum tetap untuk dilaksanakan pemindahan," ujar Wahyu dikonfirmasi, Jumat (23/10). Lanjutnya, overcrowd merupakan masalah yang terjadi di rutan yang hanya memiliki kapasitas sebesar 504 orang ini. Sehingga pemindahan narapidana menjadi salah satu cara yang ditempuh. "Selama pemindahanan, kami menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan hanya memindahkan narapidana yang telah melaksanakan rapid test Covid-19 dengan hasil negatif," pungkas Wahyu didampingi Pradana Suwito Putra, Kepala Subsi Administrasi dan Perawatan. (mik)

Sumber: