DPRD Jatim Minta Pemkot Surabaya Perhatikan Pemegang Surat Ijo
SURABAYA - DPRD Jawa Timur mendesak Pemkot Surabaya untuk lebih memperhatikan keperluan warga kota terkait kebutuhan papan. Karena sejauh ini protes warga pemegang surat ijo terus menggelinding untuk meminta kepastian penyelesaian status tanah pada pemerintah kota. Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, mengatakan persoalan surat ijo harusnya diselesaikan. Apalagi data surat ijo juga tidak jelas kepemilikannya oleh pemkot. Ini yang mendorong warga pemegang surat ijo protes terhadap kebijakan pemkot menggelar program diskon 50 persen membayar tunggakan retribusi izin pemakaian tanah (IPT) surat ijo. "Harusnya pemerintah memberikan solusi yang bijak. Karena itu pemegang surat ijo dan pemkot sama-sama mempertahankan sikapnya," kata Freddy Pornomo. Disampaikan Freddy, harus ada upaya duduk satu meja antara warga pemegang surat ijo dengan pemkot. "Harus ada solusi sesuai koridor hukum," tegas dia. Untuk diketahui Pemkot Surabaya menggelar program diskon 50 persen pembayaran retribusi IPT berkaitan momen hari jadi Kota Surabaya. Pengurangan itu untuk tunggakan retribusi 2013 sampai 2019. Pengurangan sebesar 50 persen dari pokok retribusi dan tidak termasuk denda. Pengajuannya mulai 1 Mei sampai 30 Juni. (day/udi)
Sumber: