BPSDMI Kemenperin Gelar Pelatihan 3 in 1

BPSDMI Kemenperin Gelar Pelatihan 3 in 1

Surabaya, memoramdum.co.id - Dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh Covid-19 mengakibatkan pertumbuhan ekonomi melambat, sehingga daya serap tenaga kerja di industri berkurang, menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya pengangguran. Bappenas memperkirakan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2020 mencapai 8,1 persen hingga 9,2 persen dan angka pengangguran diperkirakan naik 4 hingga 5,5 juta orang. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik, industri pengolahan nonmigas mengalami tekanan cukup berat pada triwulan II-2020 yang disebabkan oleh wabah Covid-19. Menyikapi hal tersebut, pemerintah telah menetapkan kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang diarahkan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat. Arah kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan, pertama Indonesia aman dan sehat dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kedua Indonesia berdaya dan bekerja untuk menumbuhkan daya beli dan lapangan pekerjaan, serta ketiga Indonesia bertumbuh dan bertransformasi dalam memanfaatkan peluang adanya pandemi ini. Salah satu bentuk dukungan yang telah diberikan agar dunia usaha bisa beroperasi di tengah pandemi adalah dengan penerbitan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI). Dengan penerbitan IOMKI, diharapkan dapat membantu perekonomian Indonesia agar tidak terpuruk terlalu dalam. Artinya, aktivitas sektor industri didorong untuk tetap dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Upaya ini selain untuk menggeliatkan kembali sektor industri dan usaha, juga sekaligus agar para tenaga kerja tidak semakin banyak yang di PHK atau dirumahkan. Kinerja industri manufaktur mulai merangkak naik pada kuartal III tahun 2020 meskipun masih dalam tekanan berat karena dampak pandemi Covid-19. Hal ini tercermin pada data Prompt Manufacturing Index-Bank Indonesia (PMI-BI) yang menunjukkan indeks manufaktur Indonesia di kuartal III-2020 sebesar 44,91 persen atau naik dibanding periode II-2020 yang tercatat di angka 28,55 persen. Capaian positif tersebut ditopang oleh seluruh subsektor industri yang membaik kinerjanya pada periode yang sama. Dalam laporan BI, volume produksi di sektor manufaktur pada kuartal III-2020 tercatat mengalami peningkatan dengan indeks sebesar 45,35 persen atau lebih tinggi dari kuartal sebelumnya sekitar 25,36 persen. Perbaikan indeks volume produksi itu sejalan dengan peningkatan permintaan setelah pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sejak awal Juli 2020. Pada kuartal IV-2020, volume produksi diproyeksi terus membaik sejalan dengan ekspektasi aktivitas industri yang membaik. Untuk mendorong pertumbuhan industri nasional, terdapat 3 pilar utama yang harus menjadi perhatian, yaitu investasi, teknologi, dan Sumber Daya Manusia (SDM). "Dari ketiga komponen tersebut, potensi besar bagi Indonesia adalah ketersediaan SDM yang kompeten. Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono ketika membuka diklat 3 in 1 serentak di 7 balai diklat industri (BDI) secara virtual Kamis (22/10). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian pasal 16 menyatakan bahwa pembangunan SDM industri dilakukan untuk menghasilkan SDM yang kompeten guna meningkatkan peran SDM Indonesia di bidang industri. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri pasal 3 menyatakan bahwa Pembangunan Industri nasional harus didukung dengan Tenaga Kerja Industri, yang memiliki kompetensi teknis sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di bidang industri. Pembangunan tenaga teknis tersebut salah satunya dapat dilakukan melalui kegiatan Pelatihan Industri Berbasis Kompetensi. Sekjen Kemenperin menjelaskan, era revolusi industri 4.0 yang saat ini telah kita alami, membuka kesempatan bagi SDM di berbagai sektor industri untuk memiliki keahlian yang sesuai dengan perkembangan teknologi. "Untuk itu, diperlukan adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (reskilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini," paparnya. Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian menyelenggarakan Pelatihan 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi Kompetensi dan Penempatan Kerja) sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam usaha untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan daya serap tenaga kerja industri di masa pandemi Covid-19. Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya diberikan kompetensi teknis untuk mengembangkan kemampuan kognitif terkait aspek pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi juga kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dengan sesama individu atau kelompok lain sebagai bekal sikap kerja. “Kurikulum Pelatihan 3 in 1 dibuat spesifik pada keterampilan tertentu dan harus selaras dengan kebutuhan industri," tuturnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto mengatakan, pelaksanaan pelatihan 3 in 1 yang pembukaannya dilaksanakan pada hari ini sangat spesial karena dilakukan secara serentak oleh 7 (tujuh) Balai Diklat Industri dan diikuti oleh berbagai sektor industri dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia. "Dan ini merupakan kali ketiga di tahun ini kita melaksanakan pembukaan pelatihan 3 in 1 secara serentak, yaitu sebelumnya dilaksanakan tanggal 25 Agustus 2020 dan tanggal 10 September 2020 yang diikuti oleh seluruh BDI di lingkungan Kementerian Perindustrian," kata Eko. Dalam melaksanakan diklat ini perusahaan industri atau mitra industri telah memiliki Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Selain mempunyai ijin dan persyaratan pelaksanaan diklat ini juga diwajibkan menerapkan Protokol Kesehatan baik didalam pelaksanaan diklat maupun diluar diklat dan dipantau secara kontinyu hingga berakhirnya pelaksanaan pelatihan. Eko S.A. Cahyanto menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelatihan 3 in 1 saat ini diikuti sebanyak 1602 orang peserta dengan berbagai jenis pelatihan, terdiri dari: BDI Medan sebanyak 190 orang untuk pelatihan operator mesin dan peralatan produksi pabrik kelapa sawit dan operator produksi olahan makanan dan keamanan pangan. BDI Padang sebanyak 130 orang untuk pelatihan pembuatan hiasan busana dengan mesin border manual dan pembuatan hiasan busana dengan alat jahit tangan. BDI Jakarta sebanyak 250 orang untuk pelatihan operator garmen dan batik. BDI Yogyakarta sebanyak 444 orang untuk pelatihan jahit upper alas kaki dan assembling alas kaki. BDI Surabaya sebanyak 251 orang untuk pelatihan operator, supervisor dan quality control garmen serta fiber optik. BDI Denpasar sebanyak 117 orang untuk pelatihan animasi. BDI Makassar sebanyak 220 orang untuk pelatihan desain kemasan produk pangan dan aneka olahan berbasis rumput laut. "Tujuan dari pelaksanaan pelatihan ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta sikap kerja calon tenaga kerja dan menyiapkan tenaga kerja kompeten serta memiliki daya saing," ungkapnya. Disampaikan pula, sebagai tindak lanjut atas kegiatan pelatihan dimaksud, dalam hal untuk memonitor dan mengevaluasi efektivitas kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di industri, BPSDMI juga telah melakukan kunjungan ke industri untuk, diantaranya pada 24 September 2020 di PT. Kreasi Garmen untuk diklat operator garmen yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat dan PT. Sumber Masanda Jaya serta PT. Tah Sung Hung, untuk diklat alas kaki yang keduanya berlokasi di brebes, Jawa Tengah pada 15 Oktober 2020 ke PT. Nokha Internasional Group untuk diklat alas kaki yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat. (alf)

Sumber: