Dinas Koperasi Kota Pasuruan Abaikan Prokes
Pasuruan, memorandum.co.id - Pemerintah pusat sampai pemerintah daerah hingga desa, semua bekerja keras untuk memutus penyebaran Covid-19. Namun, Dinas Koperasi Kota Pasuruan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) dan mengumpulkan massa hingga ratusan, Selasa (20/10/2020). Imbauan yang diperoleh memorandum.co.id, insiden tersebut terjadi di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jalan Parasrejo No 25, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, hingga dilakukan penutupan jalan dan mengganggu pengguna jalan raya. "Ratusan masyarakat ini pengajuan bantuan Banpres UMKM dan kami juga sudah memberikan imbauan untuk masyarakat mengikuti physical distancing dan protokol kesehatan. Namun, tak dihiraukan," ucap Kepala Dinas Koperasi Kota Pasuruan Usaha Mikro Edy Ana Setyowidodo kepada memorandum.co.id Edy menjelaskan, untuk masalah penutupan jalan tersebut, memang kami alihkan ke lapangan. "Jadi kami tutup sementara waktu untuk acara ini," ujarnya. Sementara itu, Kapolsek Purworejo Polres Pasuruan Kota Kompol Agus Muklison saat ditemui di ruangnnya mengatakan, bahwa kegiatan itu tidak ada izinnya. "Kegiatan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Pasuruan tidak ada konfirmasi ataupun izin ke polsek," ungkapnya. Untuk itu. lanjut Agus, pihaknya membubarkan dan melaporkan insiden tersebut ke Kapolres Pasuruan Kota serta Pjs Wali Kota Pasuruan. "Nanti Kadis Koperasi Kota Pasuruan akan dipanggil," ungkap Agus. (rul/fer)
Sumber: