Kejaksaan Usut Proyek Puskesmas Gedangan

Kejaksaan Usut Proyek Puskesmas Gedangan

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mulai menyelidiki dugaan penyimpangan proyek Puskesmas Gedangan. Bangunan berlantai dua itu dianggarkan dalam APBD 2019 dengan nilai pagu proyek Rp 6,2 miliar. Pemenang tender proyek CV. Bima Sakti dengan nilai Rp 5,3 miliar. Dalam temuan petugas secara kasat mata, struktur bangunan balok cor sudah tak layak yakni melengkung. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Idham Khalid menjelaskan, pihaknya sudah mulai melakukan upaya pendalaman dan mengumpulkan data-data pendukung terkait dugaan penyelewengan proyek Puskesmas Gedangan dengan nilai proyek Rp 5,3 rupiah. "Sekarang sudah kita laksanakan pengumpulan data Pulbaket," terangnya, Selasa (20/10/2020). Dalam melaksanakan Pulbaket, petugas melakukan langkah-langkah seperti mengumpulkan data dan informasi. Data terkait struktur organisasi, tugas fungsi, dan kewenangan masing-masing pegawai. Tak hanya data Tupoksi yang dikumpulkan, namun juga surat-surat, data pengurusan perizinan, data pengadaan barang/jasa, kontrak/perjanjian, bukti kuitansi dan dokumentasi fisik bangunan. Dugaan penyelewengan itu terkuak saat sejumlah anggota dan pimpinan Komisi C DPRD Sidoarjo menggelar Sidak terhadap bangunan Puskesmas Gedangan. Seluruh anggota Komisi C DPRD Sidoarjo merasa kecewa setelah melihat bangunan Puskesmas Gedangan itu. Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo disuguhi bangunan setengah jadi, kondisinya banyak bangunan yang tidak lurus, sebagian bangunanya terutama balok cor rata-rata melengkung. Kondisi seperti itu bisa membahayakan masyarakat (pengunjung) Puskesmas Gedangan. Padahal, proyek yang dikerjakan menggunakan dana APBD Tahun 2019 itu dikerjakan CV Bima Sakti yang selama ini dikenal sebagai spesialis bangunan gedung puskesmas. Sedangkan Konsultan Pengawasnya CV Makarya Enggineering. Merujuk dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sidoarjo, pembangunan Puskesmas Gedangan itu dianggarkan dalam APBD 2019 dengan nilai pagu proyek Rp 6,2 miliar. Pemenang tender proyek CV Bima Sakti dengan nilai proyek tersebut Rp 5,3 miliar. Padahal, pembangunan Puskesmas Gedangan ini diharapkan menambah fasilitas kesehatan bagi masyarakat, khsusnya warga Kecamatan Gedangan.(ags/jok)

Sumber: