Demo Omnibus Law, Massa Berkumpul di Kebun Binatang Surabaya

Demo Omnibus Law, Massa Berkumpul di Kebun Binatang Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id - Ratusan para massa aksi menolak Omnibus Law mulai berkumpul di wilayah Kebun Binatang Surabaya Jalan raya Dipenogoro pukul 12.00, terlihat massa terdiri dari FSPKEP, SPN, SPBSI menanti kedatangan massa lainnya, Selasa (20/10/2020). Sebelum melakukan long march ke Grahadi, massa pengunjuk rasa telah menentukan titik kumpul di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Menurut Ketua DPC SPKEP KSPI Gresik, Yahman, pihaknya kali ini mengerahkan massa anggota sebanyak 200 orang serta diperkirakan nanti akan ada 3000 buruh yang akan berunjuk rasa. "Sasarannya di Gedung Grahadi sama Kantor Gubernur Jatim. Tuntutan kami sama yaitu menolak Undang Undang Omnibus Law serta menuntut kepada pemerintah agar segera mencabut dan pengeluarkan perpu," ujar Yahman. "Banyak hak-hak buruh yang dihilangkan dalam undang-undang tersebut. Mulai sistem pesangon, hingga status untuk menjadi karyawan tetap ditiadakan," terang Yahman saat ditemui di lokasi. Rencananya aksi ini digelar dari tanggal 20 sampai 23 Oktober 2020. Dalam pantauan memorandum.co.id, lingkungan pintu masuk termasuk patung Suroboyo di depan KBS sudah dipagari kawat berduri. Sejumlah personel polisi juga sudah berjaga di lokasi sejak pagi. (mg2)

Sumber: