DPT Pilkada Sidoarjo, Pemilih Perempuan Lebih Dominasi

DPT Pilkada Sidoarjo, Pemilih Perempuan Lebih Dominasi

Sidoarjo, memorandum.co.id - Meski tidak terpaut terlalu banyak, namun kaum hawa masih menjadi pemilih terbesar dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sidoarjo yang bakal digelar 9 Desember mendatang. Dihubungi Senin (19/10/2020), Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak menjelaskan, jumlah pemilih perempuan yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 sebanyak 712.387 orang dari 1.404.887 pemilih. Sedangkan sisanya, atau 692.500 orang adalah laki-laki. “Kalau dilihat dari data itu memang lebih banyak pemilih perempuannya,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakannya, proses dan penyusunan daftar pemilih ini sudah mempertimbangkan masukan dari berbaai pihak, termasuk Bawaslu Sidoarjo. Sebelumnya KPU sempat mengajukan angka 1.409.144 orang. Namun setelah ada perbaikan, terutama di Kecamatan Porong, Taman, dan Sukodono, angka tersebut terkoreksi menjadi 1.404.887 orang. Selain Banwaslu, KPU juga melibatkan stakeholder lainnya dalam penyusunan DPT tersebut. Di antaranya dari PK Sidoarjo, dispendukcapil, kesbangpol, serta tim pemenangan masing-masing paslon bupati/wakil bupati. Beberapa hal yang sempat menjadi perhatian diantaranya masukan dari PDI Perjuangan yang menginformasikan sejumlah fungsionarisnya yang ternyata belum masuk daftar pemilih sementara (DPS). “Dan informasi itu sudah kami akomodir,” tambah Iskak. Melalui rapat pleno ini, KPU Sidoarjo mengumumkan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten pada pemilihan bupati dan wakil bupati pada 9 Desember mendatang. Disebutkannya, proses penetapan ini sebelumnya didahului beberapa tahapan mulai dari coklit yang menghasilkan DPS dan DPSHP yang kemudian direkap pada 30 September 2020 lalu di tingkat desa kemudian pada 9 Oktober 2020 dilakukan rekap oleh PPK tingkat kecamatan. Iskak menambahkan, meski begitu tidak menutup kemungkinan ada nama-nama warga Sidoarjo yang masih tercecer dari DPT Pilkada tersebut. Karena itu ia mempersilahkan mereka yang belum tercatat untuk tetap datang ke TPS terdekat dari tempat tinggalnya. “Syaratnya cukup bawa KTP saja yang bisa langsung ditunjukkan pada petugas KPPS. Sesuai aturan mereka kami beri waktu setelah pukul 12.00. Intinya kami tetap akan memberikan kesempatan bagi semua warga Sidoarjo yang berhak untuk menyalurkan hak politiknya,” tandas Iskak. (eko/jok/fer)

Sumber: