Tak Perlu Dijadikan 8 Lantai, Kantor Pemkab Sidoarjo Cukup Direnovasi

Tak Perlu Dijadikan 8 Lantai, Kantor Pemkab Sidoarjo Cukup Direnovasi

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Gedung kantor Pemkab Sidoarjo memang sudah saatnya diperbaiki. Hanya saja tidak perlu mendirikan gedung baru berlantai delapan sebagaimana yang diusulkan pihak eksekutif. “Kalau lihat umurnya yang sudah 30 tahun, sepertinya wajar dan layak jika kantor Pemkab direnovasi atau bahkan direvitalisasi. Namun kalau kemudian dibongkar total apalagi sampai bangun gedung 8 lantai sepertinya perlu dikaji lebih lanjut," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso saat ditemui di ruang Komisi D, Senin (19/10). Dikatakannya, hingga saat ini program itu belum masuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo 2021. Dikatakannya ada dua hal yang perlu dipertimbangkan terkait hal itu. Yang pertama adalah sisi manfaatnya mengingat tak mungkin semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dinas-dinas dikumpulkan di satu gedung pemerintahan. “Seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang hampir tiap hari didatangi ratusan warga. Kalau itu masuk ke kantor terpadu khan crowded sekali. Begitu juga Dinas Pendidikan, lalu Pemadam Kebakaran dan lain-lainnya,” ujarnya. Faktor kedua adalah kekuatan anggaran daerah tahun depan. “Perlu diingat bahwa pemerintah pusat telah mengamanatkan untuk lebih memprioritaskan anggaran daerah untuk penanganan pandemi Covid-19 dan upaya mengeliminir dampak sosial dan ekonominya,” tambah Bangun. Apalagi hingga saat ini belum ada jaminan pandemi virus asal Tiongkok itu bisa dikendalikan sehingga mau tidak mau alokasi anggaran daerah harus lebih difokuskan pada urusan tersebut ketimbang lainnya. Dan kalaupun ada anggaran pembangunan gedung, menurutnya akan jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di daerah-daerah pinggiran seperti Tarik, Prambon, Jabon, Porong, Taman dan sebagainya. “Saya pikir akan jauh lebih penting membangun MPP Mini di kecamatan-kecamatan itu agar masyarakat disana yang membutuhkan layanan administrasi tak perlu jauh-jauh ke pusat Kabupaten Sidoarjo,” imbuh legislator yang berangkat dari PAN itu. Dan kalaupun program revitalisasi kantor Pemkab itu tetap akan dilakukan tahun depan, Bangun menyarankan agar menggunakan pola multi years. “Tujuannya supaya proses pembangunannya jangan sampai mandeg karena nunggu proses lelang berikutnya. Secara estetik khan gak bagus juga dilihat ada bangunan mangkrak di tengah kota,” pungkasnya.(eko/jok)

Sumber: