Sepuluh Kali Ditindih di Kos-kosan
SURABAYA - Gegara menghamili gadis di bawah umur, Imam Safi’i (23), terpaksa meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Pemuda yang ngekos di Jalan Dukuh Kramat III, Jajar Tunggal ini tega menindih WH (17), tetangga kampungnya hingga hamil. Tersangka memanfaatkan perkenalannya dengan WH melalui HP pada pertengahan bulan tahun lalu. Imam yang sehari-hari bekerja sebagai tukang plafon itu ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya, tanpa perlawanan. Di depan petugas, Imam mengakui semua perbuatannya terhadap WH. Kasus ini masuk ke ranah kepolisian setelah ibu korban, Desi (38), mengetahui anaknya yang masih kelas XI di SMA swasta di Surabaya Barat itu, mendadak berbadan dua alias bunting. "Berbekal laporan itu kami lalu melakukan penyidikan hingga mengamankan tersangka di kos-kosannya yang selama ini ditinggali," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni Minggu (28/4). Mantan Panitreskrim Polsek Wonokromo itu menjelaskan, kejadian bermula ketika Imam sedang memperbaiki plafon di tempat korban mengaji di kampung. Di pandangan pertama melihat WH, membuat Imam jatuh hati dan berusaha mendapatkan nomor HP milik korban. Hingga suatu hari, muncul akal bulus pemuda kelahiran Dusun Karang Tekok, Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Bangkalan, ini untuk mendapatkan nomor HP WH. "Tersangka meminta nomor korban melalui temannya. Meski semula menolak, teman korban akhirnya memberikannya," imbuh Ruth. Setelah mendapat nomor HP WH, Imam mulai berkenalan dengan mengirim pesan singkat. Hanya saja, korban tidak begitu merespon pesan tersebut. Hingga beberapa bulan berusaha, WH akhirnya mau meladeni Imam. Keduanya pun intensif berkomunikasi. Bahkan, gadis ini termakan rayuan Imam dan malah mendatangi kos-kosannya. Bertatap muka dengan WH, Imam berusaha melancarkan jurusnya kembali untuk bisa meniduri korban. Sayangnya, di pertemuan pertama itu WH menolak keinginan Imam. Tapi penolakan WH tidak menyurutkan Imam dan malah menyulut birahinya. "Tersangka terang-terangan mengajak WH berhubungan layaknya suami istri," kata Ruth menirukan pengakuan korban. Di pertemuan berikutnya, Imam akhirnya berhasil menggauli dan menikmati tubuh WH sepuas hati. Bahkan, selanjutnya dan seterusnya, korban yang sudah termakan rayuan sedikitnya sepuluh kali melakukan hubungan terlarang di kos-kosan Imam. "Dari sepuluh kali berhubungan intim, tersangka sengaja tidak mengenakan pengaman (kondom, red) hingga berakibat korban hamil," beber Ruth, kemarin. Beberapa saat kemudian apa yang dikhawatirkan WH, benar-benar terjadi. Gadis ini mulai merasakan perbedaan di tubuhnya. Karena takut, ia dengan polos menceritakan kejadian yang menimpanya ke orang tuanya. "Setelah diperiksakan dan positif hamil, ibu korban langsung melaporkan ke kami," imbuh Ruth. Di hadapan penyidik, Imam mengaku nekat melakukan perbuatan bejatnya karena depresi tidak kunjung mempunyai pacar. Dia juga berdalih, perasaannya berbeda ketika melihat wajah korban. "Saya tiba-tiba suka saat kali pertama bertemu. Tentang tidak pakai pengaman hingga WH hamil, saya sengaja biar bisa menikahinya," ujar Imam. (fdn/nov)
Sumber: