Petugas Gabungan Razia Masker di Warkop dan Tempat Nongkrong

Petugas Gabungan Razia Masker di Warkop dan Tempat Nongkrong

Surabaya, Memorandum.co.id - Patroli skala besar dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Satpol PP Surabaya untuk melakukan penertiban masker, Sabtu (17/10) dinihari. Sasaran petugas gabungan kali ini menyisir di tempat-tempat keramaian seperti warung-warung makan, warung kopi (warkop) dan kafe-kafe untuk melakukan penertiban masker. Antara lain di Jalan Jalan Kalianget, Jalan Perak Timur, Jalan Jakarta, Jalan Kalimas, Jalan Hang Tuah, Jalan Nyamplungan, Jalan Kalimas Baru, Jalan Perak Barat. Dalam penyisiran ini, petugas menemukan beberapa pengunjung tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis. Bahkan, petugas mengingatkan pengunjung agar selalu menggunakan masker untuk mencegah penularan Covid-19. Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, penertiban masker sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Kegiatan patroli skala besar diikuti penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap malam hari," kata Anggi, Sabtu (17/10). Patroli pada tengah malam ini dilakukan karena waktu yang sering digunakan nongkrong masyarakat di warung-warung. Sehingga berpotensi terjadi penyebaran Covid-19. "Apalagi jika ada yang tidak memakai masker,” pungas Anggi. (rio)

Sumber: