Kajari Pimpin Sertijab Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak
Surabaya, Memorandum.co.id - Kepala seksi pidana khusus (pidsus) Kejari Tanjung Perak berganti, Jumat (16/10/2020). Dengan tetap menggelar serah terima jabatan (sertijab) secara online, pejabat lama Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah menyerahkan jabatannya kepada Mochamad Ali Rizza, sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Langkat. Dalam sambutannya, Kajari Tanjung Perak Wahyu Sabrudin meminta agar pejabat yang baru bisa segera beradaptasi dengan kinerja di Kejari Tanjung Perak serta bisa mengikuti prestasi yang diukir oleh pejabat sebelumnnya. “Untuk pejabat baru belum bisa hadir di Surabaya, tadi digelar secara online dan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” jelas Kasi Intelijen Erick Ludfyansyah. Seperti diketahui, semasa dijabat Dimaz Atmadi (saat ini menjabat Kasi Intelijen Kejari Gresik), Seksi Pidsus sempat membuat geger anggota DPRD Kota Surabaya terkait perkara Jasmas 2016. Bahkan, akibat dari kerugian negara Rp 4,9 miliar itu menyeret beberapa anggota dewan menjadi terdakwa dan saat ini sudah berstatus terpidana seperti Sugito, Darmawan, Dini Rijanti, dan Syaiful Aidy. Cuma dua terdakwa saja yaitu Binti Rochmah dan Ratih Retnowati menunggu putusan kasasi. (fer/gus)
Sumber: