Biar Betah Main Game, 2 Pria Wonokusumo Nyabu

Biar Betah Main Game, 2 Pria Wonokusumo Nyabu

Surabaya, Memorandum.co.id - Agar betah melek saat main game mobile legend di warung kopi (warkop), Ahmad Hadi (45) dan Arifin (32), memilih mengonsumsi sabu-sabu (SS). Perbuatan itu akhirnya mengantarkan kedua warga Jalan Wonokusumo Lor tersebut ke penjara. Ini setelah polisi menangkap mereka usai transaksi SS di Jalan Pegirian, Semampir. Saat digeledah ditemukan barang bukti, petugas akhirnya menggiring keduanya ke Mapolsek Lakarsantri. "Saat kami geledah ditemukan 1 poket SS seberat 0,41 gram di saku celana pendek tersangka Ahmad Hadi," ungkap Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrix Kusuma Wardana, Kamis (15/10). Proses penangkapan terhadap kedua tersangka bermula saat anggota di lapangan mendapatkan laporan adanya transaksi narkoba di Jalan Arimbi. Informasi tersebut kemudian dikroscek anggota dengan memantau sekitar lokasi kejadian. Alhasil, dari pengitaian itu, petugas melihat dua pria berboncengan mengendarai motor. "Gerak-geriknya mencurigakan saat bertemu dan melihat anggota kami di lokasi," jelas Hendrix. Lantas anggota membuntutinya. Merasa dibuntuti, mereka malah menambah kecepatan motornya, sehingga semakin yakin keduanya adalah pengguna SS. Kemudian anggota berpakaian preman itu menghentikan laju motornya. Dugaan anggota benar, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti SS. Selanjutnya dibawa ke mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. Di hadapan penyidik, Hadi mengaku, sudah dua bulan ini ketagihan main game mobile legend. Jika main selalu di warkop karena menggunakan wifi hingga tengah malam. "Karena sampai tengah malam, sehingga terkadang mata ini mengantuk. Untuk itu, saya mengonsumsi sabu agar betah melek saat main game mobile legend," tutur Ahmad kepada petugas. Akhirnya Ahmad mengajak Arifin, temannya yang juga penggemar game yang sama di warkop Wonokusumo dan patungan untuk membeli SS seharga Rp 300 ribu per poket. "Saya beli ke Jalan Arimbi. Pulangnya ditangkap polisi," pungkas Ahmad. (rio)

Sumber: