Rampas HP, Dua Pelajar SMK Dimassa

Rampas HP, Dua Pelajar SMK Dimassa

SURABAYA - Dua pelajar SMK, FY (17), warga Jalan Surabayan IV dan IK (15), warga Jalan Kedung Klinter VII, menjadi bulan-bulanan massa. Gegara kedua remaja ini menjambret HP seorang wanita di Jalan Anjasmoro, Sawahan. Beruntung, ulah main hakim tersebut diketahui anggota Reskrim Polsek Sawahan. Selanjutnya petugas mengamankan dua bandit remaja ini ke mapolsek berikut barang bukti 1 buah HP merek Oppo, dan 1 unit motor Yamaha Jupiter yang dijadikan sarana kejahatan. “Kedua pejambret ini masih berstatus pelajar dan sudah tiga kali beraksi di wilayah kami,” kata Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko didampingi Kanitreskrim AKP Widhi Haryoko, Jumat (26/4). Kapolsek mengungkapkan, FY dan IK beraksi pada Selasa (16/4) sekitar pukul 16.30. Mereka berboncengan mengendarai motor berkeliling mencari sasaran di Jalan Arjuna. Karena tidak kunjung menemukan mangsa, keduanya lalu berbelok arah di Jalan Anjasmoro dekat kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Akhirnya usaha dua remaja tersebut membuahkan hasil. Setiba di TKP, terlihat Dwinta Risky Faurin, warga Jalan Simomulyo, sedang berhenti di pinggir jalan dan sibuk menerima panggilan telepon di atas motornya. Tidak membuang-buang kesempatan, FY yang bertugas sebagai eksekutor sekaligus joki bergegas menghampiri dan memepet korban lalu merampas HP dari genggaman tangan kirinya. Setelah berhasil, kedua ABG tersebut langsung menggeber motornya ke arah Jalan Lawu. Kaget HP-nya dijambret, Dwinta spontan mengejar sembari berteriak jambret di sepanjang jalan yang dilaluinya hingga mengundang perhatian pengendara lain. Mereka tidak tinggal diam dan ikut mengejar kedua pelaku. Pengejaran FY dan IK akhirnya terhenti di tangan warga saat melintas di Jalan Tidar-Jalan Lawu. Warga setempat yang geram dengan ulah kedua pelajar tersebut, langsung menghajarnya untuk melampiaskan kekesalan. Beruntung kejadian itu cepat diketahui petugas yang sedang bertugas di dekat lokasi, dan mengamankannya ke mapolsek. “Tersangka berusaha menghilangkan barang buktinya dengan membuang HP rampasannya ke selokan yang ada di lokasi,” beber mantan Kapolsek Gubeng ini. Dwi menambahkan, meski kedua tersangka berstatus pelajar, tapi sudah beraksi sebanyak tiga kali di wilayah Sawahan.  “Kami akan kembangkan lagi kemungkinan para tersangka terlibat aksi kejahatan lainnya,” pungkas kapolsek. (rio/nov)   

Sumber: