Pilbup Malang, Calon Perseorangan Dapat Nomor Urut 3
Malang, Memorandum.co.id - Paslon Bupati - Wakil Bupati Malang jalur perseorangan, Heri Cahyono - Gunadi Handoko resmi mendapatkan nomor urut 3 dalam tahapan pengundian nomor urut Paslon Peserta Pilkada Kabupaten Malang 2020 yang diselengerakan KPU Kab Malang, Rabu (14/10). Diusung oleh Malang Jejeg sebagai calon perseorangan, Bupati - Wakil Bupati Kab Malang Pilkada 2020, Heri Cahyono - Gunadi Handoko mensyukuri mendapatkan nomor urut 3. "Anak saya ada 3, paslon ada 3 dan sebelum penetapan, kami menjalani sidang pleno tiga kali. Kita syukuri," kata Heri Cahyono yang juga pengusaha asal Kasembon, Kabupaten Malang ini. Setelah mendapat nomor urut 3, Paslon HC - GH, langsung fokus pada persiapan kampanye. "Kita mengalami keterlambatan, tapi bukan masalah, karena kerja kita adalah mendatangi, mengajak dialog, dan menyerap aspirasi warga masyarakat secara langsung. Itu biasa kami lakukan bisa dimana saja, bisa di sawah, ladang atau mana saja," beber Heri Cahyono. HC dan tim Malang Jejeg menegaskan dalam kampanye yang akan dilakukan tidak sekedar memberikan janji politik, namun menawarkan program yang bisa direalisasikan. "Sudah saatnya kita mengakhiri kampanye tipu-tipu. Masyarakat jangan dibohongi lagi. Malang Jejeg dari awal menawarkan program, dan program itu kami buat secara tertulis yang nantinya akan kami tanda tangani diatas meterai. Itu komitmen kami, sehinga ketika kami menjadi Bupati, masyarakat bisa menagihnya," tegas bapak berputra tiga ini. Salah satu program yang akan dibuat oleh tim Malang Jejeg adalah memberikan pendampingan bantuan hukum kepada masyarakat Kabupaten Malang. "Itu salah satu bentuk kehadiran negara, untuk memberikan bantuan hukum kepada rakyatnya. Terpilih atau tidak menjadi Bupati dan Wakil Bupati, kami tetap akan memberikan bantuan hukum," tandasHeri Cahyono. (dia/gus)
Sumber: