Sidak Bansos, DPRD Sidoarjo Temukan Kecurangan

Sidak Bansos, DPRD Sidoarjo Temukan Kecurangan

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Setelah beberapa kali mendapat aduan masyarakat terkait adanya dugaan beras bantuan tidak layak konsumsi, Komisi D DPRD Sidoarjo langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Desa Kepadangan, Tulangan. Dhamroni Chudlori, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo mengunjungi salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, yaitu Yuli. Yuli sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ,warga Desa Kepadangan Tulangan menceritakan, beras bantuan sosial yang diterima itu warnanya menguning dan ketika dimasak baunya apek dan tidak enak. Sebenarnya beras tersebut tak layak untuk dikonsumsi. "Makanya beras tersebut kami jual lagi Rp. 100 Ribu dan uang tersebut saya belikan beras yang bisa dimakan," katanya saat menceritakan kepada anggota Komisi D DPRD Sidoarjo di kediamannya, Senin (12/10/2020). Setelah dari Desa Kepadangan, Tulangan, Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori kemudian melanjutkan ke rumah Mimik di desa kedungsugo, Prambon. Di desa tersebut, ia justru mendapati hal baru. Pemotongan timbangan beras yang diterima KPM (Bantuan Pangan Non Tunai) dari yang seharusnya 10 Kg, hanya diberikan 8,3 Kg. pemotongan timbangan tersebut terjadi sejak tahun 2017 lalu. "Sudah lama, kira-kira tiga tahun lalu, saya menerima memang gak pernah nimbang. Ngomongnya beratnya 10 Kg, ya sudah saya terima," ungkapnya. Dari hasil temuan tersebut, Dhamroni Chudlori mengatakan akan segera memanggil kembali Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan BNI terkait bansos yang tidak sesuai dengan aturan. Pihaknya ingin memastikan komitmen dari BNI untuk menindak oknum agen yang memainkan bansos. "Kami akan kejar itu. Di situ ada hak orang miskin yang harus diperjuangkan. Lalu dari Dinsos sendiri seperti apa pengawalannya sebagai leading sector," ujarnya. Dhamroni menyebutkan, di Kecamatan Prambon terdapat sekitar 2000 KPM. Dirinya berharap kejadian tersebut tidak menimpa KPM yang lain. Sebab tindakan tersebut sudah mendzolimi masyarakat miskin. "Maka dari itu, sebagai tindak lanjut kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi sekaligus untuk memaparkan progres dari tindak lanjut dinas dan BNI atas agen yang nakal kemarin," pungkasnya.(ags/jok)

Sumber: