Kapolres Mojokerto Pimpin Pengamanan Demo Tolak Omnibus Law

Kapolres Mojokerto Pimpin Pengamanan Demo Tolak Omnibus Law

Mojokerto, memorandum.co.id - Gelombang penolakan Undang-Undnag Cipta Kerja Omibus Law oleh pemerintah menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, tidak terkecuali di Mojokerto, Aliansi Masyarakat Mojokerto Raya (AMR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Mojokerto, Senin (12/10/2020). AMR merupakan gabungan dari beberapa organisasi kemahasiswaan yang ada di Mojokerto, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan Aliansi Buruh Rakyat Mojokerto (ABRM). Aksi unjuk rasa yang diawali dengan long march dari depan Kantor Wali Kota Mojokerto sampai dengan tujuan Kantor Pemerintahan Kabupaten Mojokerto diikuti oleh kurang lebih seratus orang pengunjuk rasa. Dengan agenda utama penyampaian penolakan atas disahkanya undang-undang Omnibus Law oleh pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat kecil utamanya kaum buruh dan beberapa tuntutan lainya seperti penanganan keberadaan galian C yang meresahkan warga karena dinilai merusak lingkungan. Yang menjadi sorotan dari pendemo adalah terkait Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Lingkungan Hidup Masa depan lingkungan hidup danĀ  Undang-Undang Pendidikan. "Dengan mengedepankan pengamanan yang humanis kepada pengunjuk rasa menjadi prioritas utama," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. Kapolres juga memeribtahkan anggotanya untuk menyediakan air mineral dan makanan ringan untuk dibagikan kepada pendemo. Pengunjuk rasa dan adik-adik mahasiswa adalah rekan kita, mereka adalah generasi penerus bangsa, penyampaian aspirasi di muka umum adalah hal yang biasa dan dilindungi oleh undang-undang. "Kita akan mengawal dan mengamankan jalannya unjuk rasa dengan humanis. Apalagi di tengah pandemi seperti ini, hari ini kita amankan jalanya unjuk rasa sekaligus kita sediakan air minum untuk mereka dan makanan ringan," ucap kapolres. (war/fer)

Sumber: