Antisipasi Balap Liar, Satlantas Bersama Pemerintah Kota Pasuruan Pasang Pita Kejut

Antisipasi Balap Liar, Satlantas Bersama Pemerintah Kota Pasuruan Pasang Pita Kejut

Pasuruan, memorandum.co.id - Untuk meminimalisir aksi balap liar, Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama Pemerintah Kota Pasuruan memasang pita kejut di depan KPU sampai Bank Mandiri Kota Pasuruan, Senin (12/10/2020). “Dengan adanya pemasangan pita kejut ini kami harap dapat mengantisipasi aksi balap liar dan laka lantas di sepanjang Jalan Panglima Sudirman,” ucap Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pasuruan Aipda Breni R. Pemasangan pita kejut yang dibuat di tengah jalan ini berfungsi untuk mengurangi kecepatan saat melintas dan terhindar dari aksi balap liar. “Langkah ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat disekitaran lokasi, yang merasa gerah dengan adanya ulah para pembalap liar,” ujar Breni saat ditemui di ruangnya. Breni menambahkan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan dilakukan mengikuti Protokol Kesehatan sangat disesalkan jika ada ajang kumpul-kumpul massa dan kebut-kebutan di jalan. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono menjelaskan, banyaknya masyarakat mengeluh setiap malam minggu jalan tersebut digunakan sebagai aksi balap liar oleh para pemuda. “Kami berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini bisa mengurangi aksi balap liar dan kejahatan jalanan di wilayah Kota Pasuruan. Sehingga, warga Kota Pasuruan merasa nyaman dan tentram,” tutup Yudi. (rul/fer)

Sumber: