Satsabhara Polres Probolinggo Kota Gencarkan Operasi Yustisi
Probolinggo, Memorandum.co.id - Sat Sabhara Polres Probolinggo Kota bersama TNI, BPBD, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menggelar Operasi Yustisi penggunaan masker untuk menekan angka penularan Covid-19, Senin (12/10/2020). Operasi Yustisi dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Probolinggo Kota, AKP Eka Anggriana dengan lokasi atau tempat umum yang menjadi kerumunan banyak orang. “Ini adalah salah satu upaya kita dari pihak kepolisian agar masyarakat selalu mematuhi aturan dengan selalu mematuhi prokol kesehatan dan selalau memakai masker," kata Eka Anggriana. Operasi Yustisi ini, kata Eka Anggriana, juga sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan. Dalam instruksi itu, masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker akan dilakukan penindakan dengan sanksi berupa pidana dan sanksi sosial. "Sanksi diberikan tidak lain agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga dan mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas selalu menggunakan masker, jaga jarak dan sering cuci tangan dengan tujuan penyebaran Covid 19 agar tidak meluas," tandasnya. Operasi yustisi menyasar lokasi alun-alun, kantor pos, jalan Suroyo, Jalan AS. Nasution, Pasar Gotong Royong di jalan Panglima Sudirman, dan Pasar Niaga di jalan Siaman. Saat di lokasi pasar, petugas berkeliling melakukan imbauan protokol kesehatan. Tak jarang pula petugas yang menggelar operasi ini menjaring belasan warga yang tidak mematuhi pendisiplikan protokol kesehatan itu. “Petugas mendapati belasan orang yang tidak mengenakan masker. Belasan orang ini ditegur kemudian diberikan peringatan serta imbauan agar disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan di masa adaptasi kebisaaan baru," ucap Eka Anggriana.(mhd/yd)
Sumber: