Pendemo yang Reaktif Rapid Test Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Pendemo yang Reaktif Rapid Test Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Malang, memorandum.co.id - Sebanyak 20 pengunjuk rasa yang reaktif rapid test dibawa ke safe house (rumah isolasi). Safe house itu berada di Jalan Kawi, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Mereka menjalani pemeriksaan lanjutan berupa swab test. "Bila hasil swab test mereka positif, maka harus menjalani isolasi di safe house. Karena isolasi mandiri sudah tidak diperbolehkan," terang Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu. Pelaksanaan rapid test itu untuk pencegahan meluasnya virus corona yang belum sirna hingga saat ini. Mengingat, sebelumnya para pendemo berbaur dengan ribuan lainya. Sedangkan pendemo yang lain, yang tidak terbukti merusak dan rapid test-nya negatif, sudah dipulangkan. Termasuk barang milik para pengunjuk rasa berupa HP dan motor. Kepulangan para pendemo usai diperiksa, banyak dijemput keluarga kerabat dan temannya. "Barang-barang milik pendemo, sudah dikembalikan saat pemulangan. Beberapa sudah sudah diambil," lanjutnya. Sebelumnya, unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung anarkis di depan Gedung DPRD Kota Malang. Baik pengunjuk rasa maupun petugas Polri banyak yang terluka. Bus Polres Batu yang diparkir tidak jauh dari lokasi dirusak dengan cara dilempari batu, juga mobil CRV Satpol PP Patwal Wakil Wali Kota Malang di parkir di Jalan Majapahit, digulingkan dan dibakar. Truk Polres Blitar dilempari batu. Motor dinas Polresta Malang Kota dibakar di Jalan Kahuripan serta beberapa mobil milik Pemkot Malang mengalami pecah kaca. Bagian depan gedung dewan juga alami kerusakan. Terkait dugaan perusakan, satu pendemo inisial AN (21), kuli bangunan, warga kawasan Wagir, Kabupaten Malang, menjalani pemeriksaan lanjutan. (edr/fer)

Sumber: