375 Personel Amankan Buruh dan Mahasiswa Tolak RUU Omnibus Law

375 Personel Amankan Buruh dan Mahasiswa Tolak RUU Omnibus Law

Pasuruan, memorandum.co.id - Polres Pasuruan mengamankan unjuk rasa (unras) menuntut tentang RUU Omnibus Law dari Aliansi Rakyat Pasuruan Bersatu(ARPB) di depan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/10/2020). Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, sebanyak 375 personel gabungan dari TNI-Polri. "Kami sudah membagi tugas kepada para personel yang mengamankan unjuk rasa ini agar dalam pelaksanaannya setiap tahapan aksi unras berjalan aman," ucap Rofiq. Ratusan massa mulai melakukan aksi orasinya pada jam 11.00. Di depan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, untuk menyeruakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI dan pemerintah setelah Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan. "Berkaitan dengan akan adanya rencana mahasiswa akan melaksanakan aksi lagi. Kami, tetap akan melaksanakan pengamanan untuk mendampingi rekan-rekan mahasiswa dan buruh," tutunya. Sementara itu, Wakapolres Pasuruan Kompol Muhammad Harris menjelaskan, bahwa pengamanan unras mahasiswa berjalan lancar, aman dan kondusif. "Seteleh menyuarakan tuntutannya mereka membubarkan diri dengan tertib dari halaman gedung DPRD Kabupaten Pasuruan," tutup Harris. (rul/fer)

Sumber: