Pemkot Gratiskan IMB Tempat Ibadah dan Fasilitas Pendidikan

Pemkot Gratiskan IMB Tempat Ibadah dan Fasilitas Pendidikan

Surabaya, memorandum.co.id - Rumah ibadah dan fasilitas pendidikan sosial gratis mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) di Pemkot Surabaya. Ada beberapa IMB yang sudah selesai dan diserahkan Wali Kota Tri Rismaharini kepada yang berhak, Kamis (8/10/2020). Penyerahan IMB tersebut dilakukan di rumah dinas wali kota, Jalan Sedap Malam. Ada sembilan IMB yang diserahkan wali kota. Perinciannya adalah IMB lima masjid, IMB satu sekolah, dan IMB satu gereja. Wali Kota Tri Rismaharini mengatakan sudah lama ingin memberikan IMB itu kepada rumah ibadah dan fasilitas pendidikan. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dulu dan proses ini yang bikin lama. “Jangankan IMB rumah ibadah, tanahnya pemkot saja juga begitu kok. Misalkan IMB sekolah kami, sulit juga,” ungkap dia. Ia menambahkan, hal ini sangat penting untuk memberikan peninggalan yang berarti bagi rumah ibadah di Surabaya. Apalagi, sebentar lagi sekitar Februari, dia sudah selesai menjabat Wali Kota Surabaya, sehingga dia mengaku harus menyelesaikan ini dulu. Sedangkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Surabaya Robben Rico berharap semua tempat ibadah, fasilitas pendidikan dan yang sifatnya sosial, IMB-nya bisa diselesaikan semuanya. Setelah itu diserahkan kepada mereka. Robben mengatakan ada beberapa kendala yang harus dipikirkan bersama untuk menyelesaikan legalitas ini. Di antaranya adalah kepemilihan lahan hingga sejarah tanah tersebut. Sebab, banyak yang tidak ada sejarahnya, sehingga dia meminta kepada pengurusnya untuk segera melengkapinya, supaya bisa dibantu menguruskan IMB-nya. “Kalau surat-suratnya lengkap semua, mungkin seminggu kelar. Sampai saat ini sudah ada sekitar 30-an IMB yang sedang kami proses,” tegasnya. Ketua PCNU Kota Surabaya KH Muhibbin Zuhri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Risma dan jajarannya. Menurutnya, kebijakan ini sangat luar biasa dan menjadi bukti perhatian pemkot dalam memberikan legalitas kepada rumah ibadah. “Bagaimana pun juga, ini aset keagamaan, sehingga ini juga menjadi bagian dari membangun kota yang holistic. Kami sampaikan terima kasih banyak atas perhatiannya,” pungkas usai menerima IMB dari wali kota. Hal senada diungkapkan Pendeta Ronny dari Gereja Bethany Surabaya. Ia menambahkan Wali Kota Risma beserta jajarannya telah membantu menguruskan legalitas IMB gereja-nya. “Kami juga sangat terharu dengan perhatian pemkot ini. Selama ini kami sudah patuh apapun perintah Bu Risma, termasuk ketika kami diminta stop untuk beribadah di gereja karena ada pandemi, kami pun taat. Jadi sudah bersinergi dengan pemkot,” beber dia. (udi/fer)

Sumber: