Kerusuhan Demo Omnibus Law di Malang, Massa Bakar Mobil Patwal Wawali

Kerusuhan Demo Omnibus Law di Malang, Massa Bakar Mobil Patwal Wawali

Malang, Memorandum.co.id - Massa demonstran yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang akhirnya dibubarkan paksa oleh polisi. Ini dikarenakan massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang kembali ricuh, Kamis (8/10/2020), sekitar pukul 13.30 WIB. Sebelumnya, polisi sempat mengimbau kepada para demonstran untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun mereka menolak. "Jika ada aspirasi, sebaiknya mahasiswa sampaikan. Akan kami bantu ngomong ke dewan, tapi kami minta tolong untuk kerjasamanya," ujar salah satu polisi melalui pengeras suara. Dari pantauan Memorandum.co.id, sekitar pukul 13.30 WIB massa pun kembali melempar batu, botol kaca hingga petasan. Bahkan, para demonstran juga merusak fasilitas umum seperti Taman Bundaran Tugu, Gedung DPRD dan Balai Kota Malang. Situasi di seputaran Bundaran Tugu pun rusuh. Aparat kepolisian yang siaga berusaha membubarkan massa hingga semburat. Untuk meredam suasana, akhirnya polisi melapaskan gas air mata hingga mengoperasionalkan water cannon. Para demonstran langsung kocar-kacir. Sebagian ada yang menyelamatkan diri ke area Stasiun Kota Baru dan Splendit. Di sela situasi yang rusuh, di sisi barat Balai Kota Malang, Jl Majapahit Kota Malang, mobil Honda CRV yang biasa digunakan mengawal Wakil Walikota Malang terbakar. Tak berapa lama, mobil PMK turun langsung melakukan pemadaman. Wakil Walikota Malang, Sofyan Edy Jarwoko membenarkan mobil Patwal tersebut terbakar. "Di sisi barat balikota Malang," ujarnya saat dihubungi via ponsel sesaat setelah kejadian tersebut. (lis/ari)

Sumber: