Dua Spesialis Pencuri Kabel Ditembak Buser Polres Kediri

Dua Spesialis Pencuri Kabel Ditembak Buser Polres Kediri

Kediri, memorandum.co.id - Dua spesialis pencuri kabel yang biasa beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri berhasil dilumpuhkan Tim Buser Satreskrim Polres Kediri. Kedua tersangka bernama Eko Sunaryo (30) dan Septian Budi Prabowo (34), warga Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih. Dalam upaya penangkapan kedua tersangka, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur lantaran para tersangka melakukan perlawanan. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Reskrim AKP Gilang Akbar mengatakan, pencurian terjadi pada Sabtu (27/9/2020). Saat itu PLN mendapat laporan dari warga jika listrik di daerah Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih padam. "Pada saat petugas dari PLN memeriksa lokasi menemukan kabel Pudeng Line B sudah dalam keadaan terputus," ucap AKP Gilang, Rabu (7/10/2020). Lanjut Gilang, pihak PLN kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri. Petugas pun segera menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada Selasa (6/10/2020) sekira pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menangkap kedua tersangka. "Keduanya ditangkap di tempat berbeda. Namun pada saat dilakukan penangkapan keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas," papar Gilang. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan kejahatan serupa di beberapa tempat, baik di wilayah Kabupaten maupun Kota Kediri. Lokasi pencurian di wilayah Kabupaten Kediri terjadi di Gardu PLN Tegalan, Gardu PLN Selosari, Gardu PLN Ngletih Kecamatan Kandat, Gardu PLN Pojok Ngletih Kecamatan Wates dan Gardu PLN Selomanen Kecamatan Ngadiluwih, serta Gardu PLN SD Jambean Kecamatan Kras, namun masih sekadar percobaan. Sedangkan di wilayah Kota Kediri keduanya beraksi di Gardu PLN Grogol Singonegaran, Gardu PLN Doko Harmony masih percobaan pencurian, Gardu PLN Manisrenggo, Gardu PLN Perum Griya Ngronggo, Kabel CVT Perum Dhoho Harmony dan Gardu PLN Mojo. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 buah gergaji besi, 1 buah palu martil, 1 buah tang, 1 buah kunci inggris besar, 1 buah kunci inggris kecil dan 1 buah kunci pas ukuran 11. Selain itu petugas juga menyita 1 buah cutter warna merah, 2 buah penutup kabel sambungan, 6 buah pengunci kabel atau clam, 1 ikat Kulit kabel warna warni, 1 ikat kulit kabel warna hitam, 2 unit sepeda motor yang digunakan menjalankan aksinya. "Saat ini kedua tersangka masih dimintai keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Gilang.(mis/mad)

Sumber: