Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Pabrik Uang Palsu

Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Pabrik Uang Palsu

Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu (upal) di Surabaya. Satu tersangka yang diamankan yakni Siswadi. Diduga, pengungkapan ini merupakan jaringan yang sama yang sebelumnya diungkap Polres Ngawi. Tersangka Siswadi masih terhubung dengan dua tersangka masing-masing Sumarji dan Sumardi yang ditangkap Polres Ngawi. Dugaan sementara mereka adalah jaringan yang masih terkait dengan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan mantan calon Bupati Madiun yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, Siswadi ini mendapat bagian Rp 400 juta uang palsu. Tersangka mendapatkan uang ini dari ANK yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. ANK merupakan otak dari pembuatan dan pengedaran uang palsu ini. Penangkapan Siswadi ini hasil penyelidikan polisi dan akhirnya berhasil diamankan. "Saat ini kasusnya masih didalami Unit Resmob," kata Sudamiran dikonfirmasi lewat WhatsApp (WA), Selasa (6/10/2020). Dalam sindikatnya, Siswadi bertugas mengedarkan upal tersebut di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Modusnya membeli barang dalam jumlah banyak dengan uang tunai. Pemilik barang tentu kesulitan jika memeriksa satu per satu uang tersebut. Pengakuannya, upal yang dibawa tersangka ini sebagian banyak sudah tersebar. "Kami sita ratusan juta. Kemungkinan ada yang sudah beredar di Surabaya," lanjut Sudamiran. Dia mengungkapkan, untuk kasus ini pihaknya bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Ngawi. Untuk tersangka Siswadi diketahui pembuatan upal dilakukan di Jombang. "Diduga ada dua, untuk Siswadi ini mencetak dari mesin cetak di Jombang," tandas dia. Sudamiran mengimbau, masyarakat terutama pemilik usaha agar lebih berhati-hati. Ini dikarenakan upal sudah tersebar di wilayah Surabaya. Setiap kali transaksi dengan pembayaran tunai wajib untuk diperiksa terlebih dulu. "Periksa dulu uangnya jangan silau dengan jumlahnya. Gunakan langkah pemeriksaan diraba dan diterawang," pungkas mantan Kasatreskoba Polrestabes Surabaya itu. (fdn/fer)

Sumber: