Duda Dander Bojonegoro Setubuhi Anak di Bawah Umur, Tetangganya Sendiri
Bojonegoro, Memorandum.co.id - Menjalani kehidupan sebagai seorang duda selama sekitar 2 tahun membuat Kamto (43), warga Kecamatan Dander nekat menyetubuhi tetangganya yang masih gadis dan usianya juga di bawah umur. Akibat perbuatan bejatnya itu, Kamto akhirnya ditangkap polisi. Kronologi kejadian, pada tanggal 19 Agustus 2020 tersangka keluar rumah sekitar pukul 22.00 WIB. Kemudian, korban yang kebetulan tetangga sekaligus bekerja menjadi penjaga warkop milik tersangka diminta untuk tetap menjaga warung. Sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama temannya menutup warung dan kemudian tidur. Lalu, pada sekitar pukul 00.10 WIB, tersangka pulang ke warung yang sekaligus menjadi tempat istirahat korban dengan membawa minuman keras jenis arak. "Tersangka terlebih dahulu mengajak korban minum-minuman keras. Korban sempat menolak tapi akhirnya setelah tersangka marah-marah akhirnya korban terpaksa ikut minum dan mabuk," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, Selasa (6/10/2020), saat jumpa pers. Setelah mabuk, lanjut Kapolres, korban kemudian masuk ke kamar untuk tidur. Tak lama kemudian tersangka menyusul korban ke kamar dan memijiti korban hingga tertidur. Hingga akhirnya tersangka menyetubuhi korban. (top/har)
Sumber: