Approval Desain Surat Suara, LO Paslon Minta Ubah Foto Calon Wakil Bupati

Approval Desain Surat Suara, LO Paslon Minta Ubah Foto Calon Wakil Bupati

Kediri, memorandum.co.id - Menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati, KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat koordinasi approval desain surat suara di ruang Media Center, Senin (5/10/2020). Rapat dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi bersama dua komisionernya, yaitu Anwar Anshori dan Eka Wisnu. Selain itu juga hadir Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Ali Mashudi dan Liaison Officer (LO) dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Wasis. Anwar Anshori mengungkapkan, sebelum surat suara dicetak terlebih dulu perlu adanya berkoordinasi dengan LO paslon dan Bawaslu. Yaitu membahas apakah ada perubahan atau tidak sebelum surat suara masuk percetakan. "Sebelum surat suara ini dicetak, kami mengundang LO paslon minta persetujuan terlebih dulu terhadap paslon melalui LO-nya dan Bawaslu, apakah ada perubahan atau masukan lainnya," ujar Anwar seraya menunjukkan contoh surat suara dan surat suara bagi tuna netra. Hal ini perlu dilakukan sebab, tambah Anwar, yang membuat desain surat suara adalah KPU RI. "Waktu itu, saya di sana hanya diminta untuk setor foto dan logo Pemkab Kediri saja. Jadi ya jadinya seperti ini," tambah dia. Semisal paslon mau merubah atau mengganti foto untuk surat suara, menurut Anwar itu bisa dilakukan. Namun tetap koordinasinya dengan KPU RI. Mendengar penjelasan pihak KPU, Wasis, LO paslon langsung meminta merubah foto calon Wakil Bupati Kediri, Dewi Maria Ulfa dengan menambahkan kaca mata. "Kami meminta untuk foto wakil bupati agar diubah. Yaitu dengan memakai kaca mata," pinta Wasis. Dijelaskan Wasis, hal ini didasarkan pada alat peraga kampanye (APK) yang sudah terpasang. Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono-Dewi Maria Ulfa keduanya memakai kaca mata. "Karena pada APK yang sudah terpasang keduanya memakai kacamata," tambah Wasis. Sementara, Komisioner Bawaslu Kabupten Kediri, Ali Mashudi juga memberikan masukan kepada KPU terkait ukuran desain logo. Yang mana pada desain ukuran logo KPU lebih kecil bila dibandingkan dengan ukuran logo Pemkab Kediri. "Ukuran logo KPU lebih kecil dari pada ukuran logo pemkab. Jadi seharusnya sama," ucapnya. Menanggapi masukan dan usulan dari LO Paslon dan Bawaslu, pihak KPU Kabupaten Kediri akan segera menyampaikannya ke KPU Provinsi. (mis/mad/fer)

Sumber: