Massa Pemegang Surat Ijo Segel Kantor BPN Jatim

Massa Pemegang Surat Ijo Segel Kantor BPN Jatim

Surabaya, memorandum.co.id – Sejak pagi, massa pemegang Surat Ijo menggelar aksi di Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di kawasan Gayung Kebonsari. Mereka menuntut Surat Ijo segera diselesaikan. Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS), Senin (5/10/2020). Mereka membawa alat peraga berupa bendera merah putih, banner, dan memakai ikat kepala bertuliskan hapus surat ijo. Peserta aksi tidak hanya didominasi kaum adam, perempuan juga ikut terlibat. Ketua KPSIS sekaligus Koorlap aksi, Hariyono mengatakan, kedatangannya ke BPN Jatim untuk menuntut agar SK HPL dibatalkan. SK ini yang menjadi benalu dalam proses pelepasan surat ijo di Kota Surabaya. Selain meminta SK HPL dibatalkan, Hariyono juga mendorong BPN Jatim agar Surat Ijo menjadi SHM. Karena SHM menjadi target setiap warga Surabaya yang memegang surat ijo. “Tuntutan ini yang kita inginkan, bebaskan surat ijo untuk menjadi SHM,” ujar Hariono. Setelah melakukan orasi, perwakilan KPSIS diterima dan melakukan audiensi dengan BPN Jatim. Tak selang berapa lama para perwakilan keluar dengan kecewa karena ketua BPN Kanwil Jawa Timur tidak berada di tempat. Mendengar keadaan tersebut para pengunjuk rasa melakukan simbolis penyegelan pagar pintu masuk BPN Kanwil Jawa Timur. (mg2)

Sumber: