Polisi Lumpuhkan Jambret HP

Polisi Lumpuhkan Jambret HP

Surabaya, Memorandum.co.id - Petualangan Adi Dharma Prasetya (32), warga Jalan Gayatri Trem Surabaya dalam dunia jambret menjambret kemungkinan besar terhenti. Ini setelah Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil melumpuhkannya, Selasa (29/9) malam. "Dua kali tembakan peringatan tidak diindahkan, memaksa kami melakukan diskresi kepolisian dengan melumpuhkan tersangka," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Kamis (1/10/2020). Sebelum diamankan, tersangka Adi merampas HP milik Vonny Kidding (43), yang saat itu sedang dibawa anaknya Dexon (7). Saat itu, korban sedang bermain bersama teman-temannya di Jalan Ngagel Rejo Utara, Surabaya. Mendapati korban lengah, tersangka yang sedari tadi mengintai langsung merampas HP korban. "Setelah HP nya dirampas, si anak ini pulang dan menangis memberitahu ibunya jika HPnya dicuri orang. Dari sana, orang tua korban langsung melaporkan ke kami," lanjut Alumnus AKPOL 2013 itu. Berbekal laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Hanya saja, oleh tersangka barang yang dicurinya sudah dijual. "Sudah dijual katanya. Kami masih melakukan pengembangan ke penadah," tandas Agung. Dihadapan penyidik, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi penjembretan seorang diri. Sebelum beraksi di Jalan Ngagel Rejo, pekerja serabutan itu merampas HP di sekitar tempat tinggalnya Jalan Gayatri. Setelah itu, dia juga beraksi di Jalan Bumiarjo. "Tiga kali pak," aku Adi.(fdn/gus)

Sumber: