Ratusan Warga Terdampak Bendungan Bagong Trenggalek Demo PN
Trenggalek, memorandum.co.id - Ratusan warga terdampak pembebasan lahan proyek nasional Bendungan Bagong di wilayah Desa Sumurup dan Desa Sengon, Kecamatan Bendungan menggelar aksi demostrasi di Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Kamis,(1/10/2020). Dalam aksinya, warga mengeluhkan rendahnya harga pembebasan lahan yang dinilai merugikan warga. "Masa mereka menaksir cuman Rp 150 ribu per meternya? Kami dapat apa?" protes Slamet (43), salah satu warga terdampak asal RT 13 RW 7 Dusun Winong, Desa Sumurup. Selain itu, lanjut Slamet, dirinya bersama warga lainnya hingga kini merasa tidak pernah mendapat bantuan dari Pemkab Trenggalek dalam mencari keadilan. "Bantuan dari Pemkab sama sekali belum pernah ada," tegasnya. Ditambahkan dia, warga sangat kecewa dengan sikap pemerintah dan bertekad akan tetap mempertahankan tanahnya hingga tuntutannya dikabulkan tim appraisal selaku pihak yang telah ditunjuk Pemkab Trenggalek. "Kami akan terus melanjutkan aksi ini sampai tuntutan harganya dipenuhi yakni Rp 400 ribu per meter persegi," tandasnya. Aksi demonstrasi yang dilakukan warga terdampak ini telah dilakukan ketiga kalinya. Aksi pertama dilakukan di kantor Pemkab Trenggalek, Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Hari ini kami melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya telah dilakukan sidang beragendakan pembacaan tuntutan," ucap Haris Yudianto, kuasa hukum warga. Kini proses pembangunan Bendungan Bagong yang menelan biaya Rp 1,6 Triliun dari APBN dan ditangani Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas ini masih terkatung-katung sejak ditinggalkan Bupati Emil yang melenggang di kursi Jatim dua.(eny)
Sumber: