Semester Pertama, 99,92% Peserta KB Aktif Tercapai
Lamongan, memorandum.co.id - Angka pemakaian kontrasepsi atau yang biasa disebut Contraceptive Prevalence Rate (CPR) di Kabupaten Lamongan pada tahun 2019 adalah sebesar 79,45%. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB), Umuronah. “Angka tersebut jauh melebihi target yang ditetapkan yang hanya 66,26%. Jadi dari total 301.886 Pasangan Usia Subur (PUS), 239.848 adalah Pasian Aktif (PA),” ungkap Umuronah. Dari total 239.848 PA, 21,82% menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) atau sebanyak 52.350 PA, sedangkan sisanya sebanyak 187.498 PA atau 78,18% menggunakan Non MKJP. “Jadi alat kontrasepsi MKJP itu terdiri dari IUD, implant, MOW (tubektomi) dan MOP (vasektomi). Sedangkan alat kontrasepsi non MKPJ yakni kondom, pil, dan suntik,” tambah Umuronah. Pada tahun 2020 target CPR sebesar 79,45% dengan Perkiraan Permintaan Masyarakat (PPM) untuk MKJP sebanyak 80.899 dan 159.437 Non MKJP atau sebanyak 240.336 PA dari total 302.499 PUS. “Sampai dengan Bulan Juli Tahun 2020 permintaan masyarakat untuk alat kontrasepsi MKJP telah mencapai 53.876 dan Non MKJP sebanyak 186.274 sehingga total PA sebesar 240.150 atau telah terealisasi sebesar 99,92% dari target 240.336,” ungkap Umuronah. Sehingga menurut Umuronah target CPR untuk tahun 2020 telah terealisasi sebesar 79,39% dari total target yang telah disebutkan di atas. Penggunaan alat kontrasepsi menurut Umuronah membantu Pemerintah mewujudkan program Keluarga Berencana sebagai upaya untuk mengatur kelahiran anak, jarak, dan usia ideal melahirkan. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas melalui sosialisasi dan perlindungan sesuai dengan hak reproduksi. DPPKB selama ini telah melakukan sosialisasi kepada Kader Desa untuk diteruskan kepada masyarakat terkait penggunaan alat kontrasepsi. Pada Tahun 2020 ini sudah dilakukan sampai dengan Bulan Maret, karena terkendala Covid 19 kegiatan terpaksa harus dihentikan.(*/ziz)
Sumber: