Beli Sabu ke Paman Sendiri, Pemuda Sencaki Ditangkap Polisi

Beli Sabu ke Paman Sendiri, Pemuda Sencaki Ditangkap Polisi

Surabaya, Memorandum.co.id - Usai nyabu, Syharul Irvan (21), pengedar sabu-sabu ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Sencaki. Tak hanya itu, polisi juga menemukan seperangkat alat isap sabu dan 6 plastik klip kosong yang diakui milik pemuda yang hanya tamatan sekolah dasar (SD) tersebut. "Barang bukti disimpan tersangka di bawah tempat tidur," ungkap Kanitreskrim Polsek Semampir, AKP Tritiko, Selasa (29/9/2020). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Syahrul langsung digiring ke Mapolsek Semampir untuk diproses hukum lebih lanjut. Penggerebekan di rumah Syahrul menyusul adanya informasi yang masuk ke anggota, jika di rumahnya sering terjadi transaksi dan pesta sabu-sabu. Kemudian anggota menyelidiki dan melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikan tersangka di rumah, lantas dilakukan penggerebekan. "Ternyata benar, anggota mendapati tersangka usai nyabu. Kami juga menggeledah kamarnya dan ditemukan sabu," tandas Tritiko. Saat diinterogasi, Syahrul mengaku barang haram sabu didapat dari pamannya, HL, tinggal tak jauh dari rumahnya. "Saya sudah enam kali beli ke paman seharga Rp 100 ribu per poket. Saya konsumsi sendiri di rumah," terang Syahrul kepada petugas. (rio)

Sumber: