Operasi Yustisi Prokes, Polsek-Koramil Kamal Sekat Kompleks Pelabuhan

Operasi Yustisi Prokes, Polsek-Koramil Kamal Sekat Kompleks Pelabuhan

Bangkalan, memorandum.co.id - Gelar Operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes) dalam beberapa hari terakhir ini gencar diterapkan Satgas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid 19 Muspika Kecamatan Kamal. Di bawah koordinasi Kapolsek AKP H Abdul Khadir, SH, tim gabungan anggota polsek, koramil, dan satpol PP menggelar operasi yustisi prokes antara lain menyekat kompleks Pelabuhan Kamal. “Minggu dan Senin hari ini, gelar operasi yustisi  prokes sengaja kami tempatkan di jalan raya Desa Banyuajuh, atau tepatnya di depan Kantor Koramil Kamal,” kata Kapolsek Kamal AKP H Abdul Khadir, Senin (28/9/2020). Selain itu, mobil patroli tangguh (MPT) Polsek Kamal juga menyosialisasikan dan edukasi prokes di lokasi keramaian publik. Di antaranya di kompleks pasar tradisional, pertokoan, dan Terminal Kamal. Targetnya, agar warga yang tersebar di 10 desa, lebih disiplin penerapan prokes seperti  diamanatkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Gelar operasi yustisi dan sosialisasi disiplin penerapan prokes melalui MPT polsek memang harus rutin di ktualisasikan di lapangan. “Sebab Kecamatan Kamal masuk kawasan rawan penyebaran Covid 19,” tandasnya. Faktanya, dari 18 kecamatan yang ada, Kecamatan Kamal menjadi episentrum tertinggi kedua penyebaran Covid-19. Data terakhir, Minggu (27/9/2020), bahwa  dari total jumlah 505 warga positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, sebaran angka tertinggi penderitanya terkonsentrasi di 5 kecamatan. Yakni 187 warga Bangkalan, 68 warga Kamal, 49 warga Burneh, 25 warga Kwanyar, dan 20 warga di Kecamatan Labang. Dijelaskan, penyekatan ruas jalan protokol sisi Utara menuju Kota Bangkalan melalui gelar operasi yustisi gabungan, memang patut menjadi prioritas  utama. Sebab jalan penghubung itu  setiap harinya, tergolong kawasan paling padat lalu litas. Maklum Kamal merupakan Kota Pelabuhan yang menjadi penguhubung dengan Kota Metropolis Surabaya selain Jembatan Suramadu. Itu sebabnya, gelar operasi yustisi dengan cara menyekat ruas jalan protokol sisi Utara, tepatnya di depan Kantor Koramil Kamal,  dinilai cukup strategis karena setiap harinya padat oleh keluar-masuknya ragam jenis kendaran melalui Pelabuhan Kamal. “Di sini, petugas gabungan mengawasi dan menindak bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan roda dua atau empat, yang terdeteksi melanggar prokes. Utamanya mereka yang tidak memakai masker,” pungkas Abdul Khadir. (ras/fer)  

Sumber: