14 Kecamatan di Gresik Lakukan Penghitungan Suara Pemilu
GRESIK-Sebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Gresik, Sabtu (20/4) melakukan penghitungan surat suara pemilu. Proses penghitungan dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) dan bakal berlangsung hingga 7 hari kedepan. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUD Gresik Elvita Yuliati membenarkan kalau ada 14 kecamatan yang melakukan proses penghitungan surat suara Pemilu 2019. Sisanya yakni 4 kecamatan lain sudah melakukan penghitungan pada Jumat kemarin. Dari data yang masuk ke KPU, pada hari Jumat kemarin empat kecamatan yang lebih dulu melakukan rekapitulasi. Antara lain, Kecamatan Ujungpangkah, Menganti, Duduksampeyan, dan Cerme. Kami kasih melakukan pemantauan. Perhitungan kami tunggu hingga tujuh hari kedepan, ujar Elvita. Dikatakan lamanya perhitungan surat suara diakibatkan banyak data yang belum diinput. Ditambah, pemilu saat ini, antara pemilihan presiden (pilpres) dan pilihan legislatif (pileg) dilakukan serentak. Sehingga ketika terjadi kelambatan dalam penghitungan, pihaknya masih memaklumi. Kendati demikian, pihaknya masih yakin penghitungan akan sesuai target dari jadwal yang ditentukan. Yakni data dari TPS akan diserahkan ke labupaten dari tanggal 22 April hingga 12 Mei 2019. Kemudian kita lakukan verifikasi lagi sebelum kami kirim di KPU provinsi, kata Elvita. (aam/har/tyo)
Sumber: