BPN Jatim Launching Program Trijuang Reforma Agraria
Surabaya, Memorandum.co.id -Program unggulan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Trijuang Reforma Agraria Pemetaan Bidang Tanah di-launching di Gedung Negara Grahadi secara virtual oleh Menteri ATR/Ka BPN RI Sofyan A Djalil bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dan Kakanwil BPN Jatim Jonahar, Jumat (25/9/2020). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI Sofyan A Djalil mengatakan, bahwa dengan pemetaan bidang tanah yang detail dan berbasis desa, maka berbagai masalah akan bisa teratasi langsung maupun tidak langsung. Lanjut Sofyan, target dari program ini, selain seluruh bidang tanah terpetakan, jalan hingha parit juga akan terpetakan karena pemetaan berdasarkan citra satelit ini memiliki skala yang cukup besar. "Setelah pemetaan tanah selesai per bidang, maka akan ketemu tanah di sana sini, dan ini akan detail karena berbasis desa dan masyarakat desa tentu tau dimana batas-batas wilayah di sekitarnya," tegas Menteri Sofyan secara virtual. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Jonahar menyampaikan, bahwa persil demi persil di Jatim akan dipetakan secara detail yang kemudian akan dikomputerisasi lengkap dengan citra satelit resolusi tinggi. "Tiga pilar dalam program ini kita libatkan karena kalau kita sendiri itu berat. Seperti yang kita tunggu, jika pemetaan ini selesai, maka penyelesaian pertanahan akan cepat selesai karena semua bidang tanah telah terpetakan," kata Jonahar. Melalui program ini akan ada orang yang ditunjuk, baik dari desa, pemda maupun dari BPN. Targetnya selurih bidang tanah di Jatim alan terpetakan di tahun 2025. Mulanya targetnya adalah tahun 2024, namun karena pandemi maka diundur targetnya rampung di tahun 2025. Di sisi lain, Gubernur Khofifah mengatakan, program pemetaan bidang tanah ini sangat penting untuk mendukung segala program pemerintah khususnya Jawa Timur melalui nawa bhakti satya untuk Indonesia. “Pola Trijuang merupakan sinergitas bidang pertanahan yang melibatkan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Kantor Pertanahan yang dilakukan di seluruh Indonesia dimulai dari Jawa Timur," tegas Khofifah. Dengan adanya sinergitas antara tiga elemen ini, maka diharapkan akan terjadi integrasi data Pertanahan yang memudahkan pengurusan aset sehingga tercipta kepastian hukum kepemilikan aset dan kemudahan pelayanan pengurusan aset di Jawa Timur. "Maka betapa pentingnya pemetaan tanah berbasis desa. Kalau pakai sistem Trijuang ini, maka koordinasi desa dengan RT maupun RW akan jalan, dan akan menghasilkan tertib administrasi yang baik serta berkepastian hukum,” tegas gubernur yang juga mantan Mensos RI ini. (gus/ziz)
Sumber: