Deklarasi Damai Pilkada, Pokja Protokol Kesehatan Dibentuk
Surabaya, Memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama TNI, penyelenggara pemilu dan elemen masyarakat menggelar deklarasi damai di Hotel Pesona, Jalan KH Mas Mansyur, Jumat (25/9/2020). Dalam kegiatan tersebut dihadiri perwakilan penyelenggara pilkada di wilayah Surabaya Utara dan Bawaslu Surabaya. Kodim Surabaya Utara dan Kodim Surabaya Timur, serta semua tokoh masyarakat dan tokoh agama. Karena penyelenggaraan pilkada di masa pandemi, diharapkan semua pihak tetap mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna mencegah penyebaran virus corona. Hal ini disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum di sela-sela Deklarasi Pilkada Aman, Damai, dan Sehat. "Penyelenggaraan pilkada kali berbeda. Diharapkan semua pihak tetap mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena masih dalam masa pandemi ini," harap Ganis. Untuk itu, semua massa pendukung harus mentaati dan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan terkait dengan pembatasan jumlah massa yang berkumpul. “Kami harap semua mengantisipasi dan ikut menjaga agar tidak ada klaster baru,” tandas dia. Senada dengan Ganis, Komisioner Bawaslu Surabaya Usman mengatakan, dimasa pandemi kali ini pelanggaran sebatas kampanye. Dan yang menjadi perhatian sekarang ada peraturan tambahan, yakni pembatasan jumlah massa. Untuk itu, apabila ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Semisal jumlah massa kampanye. Usman menegaskan, yang melakukan penindakan bukan hanya bawaslu, melainkan ada petugas yang tergabung kelompok kerja, yang di dalamnya ada polisi, TNI, dan pihak lain yang berwenang. “Bukan bawaslu yang menindak jika ada pelanggaran maka penindakan akan kami serahkan ke pokja ini,” tegas Usman. (rio)
Sumber: