Bawaslu Gresik Temukan 7 Pemilih Misterius di Dahanrejo
GRESIK-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik menemukan kecurangan dalam proses Pemilihan Umum (pemilu) 2019. Terdapat 7 pemilih dari luar daerah pimilih tetap (DPT) yang ikut mencoblos di TPS 10, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas. Hingga kini belum diketahui siapa 7 pemilih misterius tersebut. Yang jelas bawaslu memastikan mereka bukan dari daerah Kabupaten Gresik. Hal itu berdasarkan dari kartu identitas berupa KTP-e yang disodorkan saat hendak mencoblos. Komisioner Bawaslu Gresik Maslukhin Musda menduga kalau pemilih tersebut sengaja diakomodir untuk memenangkan satu calon. Dari laporan yang diterima, mereka tiba dengan membawa kendaraan bus. Sementara data yang kami terima mereka berasal dari Kota Malang dan Kabupaten Madiun, ungkap Maslukhin. Menurutnya, para pemilih dari luar DPT sebenarnya bisa memilih sesuai TPS yang diinginkan. Namun yang menjadi persoalan mereka tidak bisa menunjukkan formulir A5 yang disediakan oleh KPU setempat. Mereka tidak membawa A5 sehingga petugas merasa binggung, lanjut Maslukhin. Dikatakan, pihak petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat sebenarnya sudah menghalau rombongan pemilih liar tersebut. Sebab, mereka tidak bisa menunjukkan surat A5. Karena ada intimidasi yang sangat kuat, membuat petugas kendor. Kami sudah memanggail panwascam untuk dimintai keterangan, imbuh Maslukhin. Adapun dari temuan tersebut, Bawaslu Gresik merekomendasikan agar dilakukan pemilihan ulang di TPS 10 Dahanrejo. Paling lambat pencoblosan ulang tersebut sepekan setelah ditemukan kasus tersebut. Kami akan dorong penyelenggara agar melakukan pencoblosan ulang secepatnya, pungkas Maslukhin. (aam/har/tyo)
Sumber: