Edarkan Pil Dobel L, 3 Pemuda Banaran Ditangkap
Kediri, memorandum.co.id - Peredaran obat keras jenis dobel L di Kediri seperti tidak ada habisnya. Meski sudah banyak yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara, namun tidak pernah membuat pengedar lainnya keder. Kekinian, tiga pemuda Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren diciduk anggota Satreskoba Polres Kediri Kota. Ketiganya adalah Mochmad Adi Samsuri (21), Anggas Tri Kristiono (23) dan Devi Ratna Sari (23). Mereka diamankan di Jalan Banaran, Kelurahan Banaran lantaran mengedarkan pil dobel L. Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat jika di seputaran Kelurahan Banaran marak peredaran pil doble L. "Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya. Petugas berhasil mengamankan tiga tersangka," kata Kamsudi, Kamis (24/9/2020). Bersama tersangka, lanjut Kamsudi, turut diamankan barang bukti 830 butir pil LL, satu pak plastik klip kosong dan dua handphone. "Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Kediri Kota. Ketiga tersangka terancam pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkas dia. (mis/mad)
Sumber: