Sukseskan Program Trijuang, Kantah Surabaya II Gandeng Wali Kota dan Lurah
Surabaya, memorandum.co.id - Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya II terus menggeber sosialisasi program unggulan Trijuang yang dideklarasikan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Ir. H. Jonahar, M. Ec.Dev. Inovasi ini merupakan bentuk sinergitas BPN, Pemkot (wali kota/bupati) dan lurah untuk melakukan sertifikasi bidang tanah di wilayah Kelurahan/Kecamatan Bulak. “Hari ini kita langsung bergerak di lapangan untuk mengidentifikasi bidang tanah secara bertahap. Kebetulan sekarang lokasinya berada di wilayah Kelurahan Bulak,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II, Lampri, A.Ptnh, SH,MH., Kamis (24/9/2020). Progam Trijuang ini akan memudahkan penyertifikatan bidang tanah yang nantinya menjadi unggulan informasi yang berbasis teknologi. Masyarakat yang membutuhkan berbagai informasi bidang tanah sudah teridentifikasi mengenai status, batas, luas, zona nilai tanah dan penggunaan tanah. “Dengan keterlibatan masyarakat, RT, RW yang dikoordinir oleh lurah-lurah atas bidang tanah ini, akan memudahakan BPN melakukan sertifikasi tanah. Sehingga ke depan diharapkan dapat tercipta data bidang tanah yang lengkap dan akurat, baik itu yang sudah bersertifikat atau belum,” sambung mantan Kepala Kantor BPN Bojonegoro ini. Lampri menambahkan, program Trijuang ini akan menjadikan data pertanahan di Surabaya menjadi lengkap untuk bisa membantu mewujudkan pembangunan Kota Pahlawan lebih maju dari berbagai aspek. “Kebetulan hari ini juga ATR/BPN berulang tahun ke-60, bertepatan dengan peluncuran program unggulan Trijuang yang dicetuskan oleh Pak Kakanwil BPN Jatim. Kemarin, kita sudah deklrasikan bersama Bu Risma. Rencananya nanti akan dilaunching Gubernur pada 25 September,” pungkasnya. Sekadar diketahui, deklarasi Trijuang dilakukam di kediaman Wali Kota Tri Rismaharini pada Selasa (22/9). Dalam deklarasi itu dilakukan penandatanganan berkas PTSL Tahun 2020 oleh 10 Lurah yang termasuk dalam lokasi PTSL di Kota Surabaya. Hadir dalam deklarasi tersebut Asisten Pemerintahan, Ka DPBT, Ka DPUBMP, Kabag Hukum, Kabag LP2A, Kabag Pemerintahan dan Otoda Kota Surabaya serta camat yang termasuk dalam lokasi PTSL 2020.(gus)
Sumber: