Pilkada Gresik, Pengundian Nomor Urut Dilakukan Via Zoom dan Live Medsos

Pilkada Gresik, Pengundian Nomor Urut Dilakukan Via Zoom dan Live Medsos

Gresik, memorandum.co.id - KPU Gresik bersama seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada serentak telah bersepakat menggelar tahapan pengundian nomor urut Paslon peserta Pilkada melalui media zoom meeting dan live Medsos (media sosial). Keputusan itu diambil secara mufakat dalam Rakor pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan di Kantor KPU Gresik Jl. Dr. Wahidin SHD No.690 Kecamatan Kebomas, Rabu (23/9/2020). "Keputusan dalam Rakor, jumlah massa yang masuk dalam kegiatan pengundian berjumlah lima orang terdiri dua Paslon, 1 LO dan 2 perwakilan Parpol sesuai dengan Juknis KPU RI Nomor 394," kata Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni. Roni juga menambahkan jika pihaknya akan memfasilitasi zoom meeting di masing-masing Posko pemenangan Paslon. Selain itu, akan disiapkan juga live di media sosial melalui media sosial milik KPU Gresik. "KPU Kabupaten Gresik tetap melarang pengerahan massa," tegas Roni. Sedangkan untuk teknis pelaksanaan pengundian nomor urut ialah Paslon datang ke lokasi dan melakukan registrasi. Paslon yang hadir awal melakukan pemutaran roda angka dengan hasil 1-10. Paslon yang mendapatkan nomor terendah dapat memilih undian nomor urut terlebih dahulu. "Setiap proses disiapkan APD oleh KPU Gresik," sambung Roni. Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menegaskan jika pihaknya telah melakukan pertemuan dengan masing-masing Cabup untuk tidak mengerahkan massa. "Apabila terjadi pengerahan massa, Polres Gresik akan melakukan tindakan represif," tegas Arief. Kapolres juga mengapresiasi para pendukung yang tetap mematuhi aturan dan menaati protokol kesehatan. "Diharapkan dalam setiap tahapan kedepan dapat berjalan aman dan lancar dan kepada seluruh pendukung agar tidak hadir dalam kegiatan pengundian nomor urut," pinta Arief.(and/har)

Sumber: