Razia Kafe, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Razia Kafe, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Surabaya, memorandum.co.id - Polrestabes Surabaya bersama Forkompimda Jatim gencar menindak pelanggar protokol kesehatan (prokes). Dari hasil hunting di lapangan, masih saja ada sejumlah kafe yang nekat membuka tempat usahanya. Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menegaskan, tanpa adanya tebang pilih semua tempat hiburan malam yang masih nekat akan ditindak langsung. Sebab, selama pandemi ini pihak kepolisian bersama forkompimda telah mengimbau semua untuk bekerja sama agar wabah Covid-19 ini segera selesai. "Kami mendapatkan laporan dari warga terkait sejumlah kafe masih nekat buka hingga larut malam. Saya tegaskan, kita tidak main-main jika masih ada yang buka. Karena ini sudah termasuk menghalangi pencegahan Covid-19," kata Hartoyo. Hartoyo menambahkan, pihaknya tidak melarang adanya kafe yang buka. Namun tetap mematuhi peraturan yang berlaku. "Kita akan tetap menindak karena kita telah mengimbau untuk tetap lakukan jaga jarak namun mereka tidak lakukan hal tersebut ini termasuk kategori menambahkan penyebaran virus," tandas Hartoyo. Sementara itu, dalam razia yang dilakukan di salah satu kafe di kawasan Jalan Gubeng itu, tim gabungan Polrestabes Surabaya mengamankan 82 pengunjung. Selain itu, total ada 27 karyawan dan manajemen turut diamankan dalam operasi itu. "Kami bawa ke mako untuk dilakukan rapid test dan tes urine," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. Sudamiran menyebut, meski dalam rapid test tidak ada hasil reaktif, namun, dua orang diindikasi positif mengonsumsi narkoba. "Hasil rapid nihil, namun ada dua orang positif narkoba. Kami masih koordinasi untuk memproses yang bersangkutan," pungkas mantan Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim itu. (fdn/fer)

Sumber: