Kapolres Pasuruan Kota Resmikan KTS di Kelurahan Pekuncen

Kapolres Pasuruan Kota Resmikan KTS di Kelurahan Pekuncen

Pasuruan, memorandum.co.id - Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman meresmikan Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Jalan Slagah Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Sabtu (19/9/2020). "Pembentukan kampung tangguh semeru tersebut tujuannya tidak hanya untuk penaggulangan Covid-19 saja. Melainkan untuk penanggulangan Harkamtibmas serta bahaya narkoba," ucap Arman saat memberikan sambutan. Arman menjelaskan, untuk warga RT.04 RW.02 Kelurahan Pekuncen agar tetap guyub rukun untuk mencintai kampung dan lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih sesuai tujuan kampung tangguh yaitu untuk hidup sehat. Kapolres juga melakukan pemotongan tumpeng yang diserahkan kepada ketua kampung tangguh semeru di RT tersebut. "Kami juga berpesan kepada warga setempat agar menjalankan Kampung Tangguh Semeru ini secara maksimal. Sehingga masyarakat dapat melihat betapa bermanfaat kampung tangguh semeru untuk mencegah penyebaran virus corona," tuturnya. Arman juga melakukan penandatanganan deklarasi kampung tangguh Semeru Slagah RT.04 RW.02, sanggup menaati Inpres No.6 tahun 2020 dan sanggup menerapkan protokol kesehatan yang diikuti oleh seluruh warga.(rul)

Sumber: