Sindikat Narkoba Gagal Nyabu Bersama Teman Wanita
Sidoarjo, memorandum.co.id - Tiga orang sindikat pengedar narkoba Sidoarjo, digulung polisi. Pertama yang ditangkap adalah Wawang Sugianto (23), warga Desa Jemundo, Kecamatan Taman; Lalu kedua, Abdi Randi (22), warga Krian, dan yang ketiga adalah M Aji Purnomo (22), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Krian. Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, banyaknya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah perbatasan Sidoarjo dengan Surabaya. "Alhamdulillah kita berhasil mengungkap jaringan yang berbatasan dengan Surabaya yang biasa mengedarkan narkoba di Sidoarjo," katanya, Jumat (18/9/2020). Dari ketiga tersangka yang kita tangkap terlebih dahulu adalah Wawang Sugianto di kawasan perumahan Taman Pinang Indah. Saat itu tersangka Wawang akan pesta sabu dengan teman perempuannya. "Masih persiapan, langsung kita gerebek," ungkapnya. Dari tangan tersangka Wawang kita mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,4 gram beserta HP. Anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo langsung menginterogasi singkat pelaku terkait asal barang tersebut. "Dari keterangan tersangka Wawang muncul nama Abdi Randi," terangnya. Tim Satreskoba Polresta Sidoarjo langsung bergerak memburu Abdi Randi. Hanya hitungan jam Abdi Randi berhasil di tangkap. Dan anggota pun langsung menanyakan asal muasal kristal putih itu. Dari keterangan Abdi, muncul nama Aji Purnomo. "Abdi pun bilang kalau barang itu, berasal dari Aji Purnomo," jelasnya. Aji Purnomo ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di rumahnya, saat bangun tidur. Dari penggeledahan di kamar Aji Purnomo ditemukan 27 poket sabu siap edar. "Setelah ditimbang berat total 8 gram," paparnya. (ags/jok/fer)
Sumber: